Korban Perdagangan Orang di Lampung
Polda Lampung Masih Periksa 24 Korban Pekerja Migran Ilegal Asal NTB
Ditreskrimum Polda Lampung masih terus melakukan pemeriksaan terhadap 24 CPMI dan upayakan pemulangan ke asalnya Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Atas perintah tersangka DW dengan gaji Rp 3 juta dengan tugas koordinir kebutuhan cpmi selama di penampungan.
AL (31) warga desa kabupaten Bandung Jawa Barat dengan peran membantu AR menyiapkan keperluan.
"Dia mendapat gaji dengan barang bukti 24 lembar foto copy CPMI , 9 lembar tiket pesawat," kata Irjen Pol Helmy Santika.
"Ada 3 HP yang diamankan milik DW, dari 24 korban dengan 4 tersangka cara atau modus 4 tersangka itu bersama sama melakukan perekrutan dan menampung dari NTB dipersiapkan pmi non prosedural dikirim ke timur Tengah sebagai ART," kata Irjen Pol Helmy.
Sementara itu korban berhasil diselamatkan ada 84 orang dan 24 dijumlahkan sejak 2020 60 orang lagi yang diselamatkan.
"Bahwa Provinsi Lampung titik pemberangkatan dan tempat perekrutan walaupun tidak dalam jumlah besar," kata Irjen Pol Helmy.
"Kami tidak berhenti di sini dan ungkap jaringan itu 24 orang itu terkait di Bogor Jawa Barat dan kami akan dalami," kata Irjen Pol Helmy.
"Jaringan yang lainnya juga akan kami bekerja sama dengan Mabes Polri, hingga Polda Banten, Polda Metro Jaya, hingga Polda Jabar," kata Irjen Pol Helmy Santika.
Diduga terjadi TPPO secara non prosedural pasal 2 ayat 1 tentang TPPO ancaman 15 tahun.
Ia mengatakan, dari hasil penindakan dan penyelamatan terhadap 24 korban tppo ini didapatkan informasi bahwa rumah yang dijadikan tempat mereka singgah di Rajabasa itu miliki seorang anggota polri.
"Tetapi tentunya kita harus dalami bagaimana mereka bisa ada di sana apakah betul ataukah bagaimana mereka bisa ada di sana," kata Irjen Pol Helmy.
"Apakah sewa, kontrak, pinjem dan sebagainya dan ini harus di dalami. Kemudian Propam Polda Lampung akan berkoordinasi dengan propam mabes Polri untuk bisa ikut dalam melihat secara internal dan ini masih proses," kata Irjen Pol Helmy Santika.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Satgas PPMI Lampung Bakal Pulangkan 24 Orang Korban Perdagangan Orang ke NTB |
![]() |
---|
BP3MI Beberkan Alasan PMI Ilegal Asal NTB Tiba di Lampung |
![]() |
---|
Soal Temuan 24 PMI Ilegal di Lampung, Begini Kata Disnaker |
![]() |
---|
Kasus PMI Ilegal di Lampung, DPRD Curiga Rumah Singgah Lebih dari Satu |
![]() |
---|
Pelaku Perdagangan Orang Jaringan Timur Tengah Janjikan Gaji Rp 5 Juta per Bulan ke 24 Korban |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.