Korupsi Tukin Kejari Bandar Lampung

Terdakwa Dugaan Korupsi Tukin Nangis Saat Minta Maaf ke Kajari Bandar Lampung

Len Aini memohon maaf kepada Kajari Bandar Lampung Helmi Hasan karena telah melakukan korupsi tunjangan kinerja (tukin) di kantornya sendiri.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: taryono
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Ketiga terdakwa saat menjalani persidangan dugaan korupsi tukin Kejari Bandar Lampung di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, Selasa (13/6/2023). 

Lebih lanjut, Helmi kemudian mengungkapkan bahwa surat penarikan tukin dari kejaksaan ke bank kini telah diperbaiki.

"Sekarang tidak ada lagi yang dimaksud seperti itu, ternyata harus ada kop dan tanda tangan saya di surat daftar nominatif itu," pungkasnya.

Setelah selesai bertanya ke saksi, Hakim kemudian memberi kesempatan para terdakwa untuk menyampaikan pendapatnya.

Menanggapi hal itu, terdakwa Berry dan Sari menyatakan tidak ada keberatan terhadap pernyataan saksi Helmi.

Sementara itu, terdakwa Len Aini mengambil kesempatan bicara dan langsung menyampaikan permohonan maaf ke mantan atasannya tersebut.

"Saya mohon maaf yang sedalam-dalamnya  kepada Pak Kajari atas apa yang telah terjadi," ujar Sari sembari menangis sesegukan.

"Saya mohon dimaafkan," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved