Penebangan Hutan di Lampung
Alasan Pelaku Babat Mangrove di Teluk Bone Untuk Nafkahi Keluarga
Pelaku menebang pohon mangrove di Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
"Pelaku melakukan penebangan sejak enam bulan dari Mei hingga Oktober 2022 dan dilakukannya sendirian," ujarnya.
Pelaku sudah dipanggil dengan membuat surat pernyataan awal untuk menghentikan kegiatan penebangan mangrove.
Tetapi pelaku masih melakukan perbuatannya dan hingga 2023 dilaporkan ke Polda Lampung.
"Jadi kami menangkap pelaku di Banten, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan," bebernya.
Polisi akhirnya melakukan gelar perkaranya.
"Kalau berkas sudah di pihak jaksa, pemilik atau pemodal perusak mangrove itu Harsono itu sendiri semuanya,"
"Jadi satu orang DPO kami masih melakukan upaya pencarian satu orang lagi," terangnya.
Serahkan Berkas ke Kejaksaan
Polda Lampung menggelar ekspose perusak hutan mangrove tepat dihari mangrove sedunia, Rabu (26/7/2023).
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku ditangkap polisi pada 1 Juli 2023.
"Jadi pada hari ini momen hari mangrove sedunia kami sengaja menggelar ekspose perusak hutan mangrove," ujarnya.
Pihaknya telah mempersiapkan untuk melakukan konferensi pers terkait penanganan perkara tindak pidana pengelolaan wilayah pesisir dan wilayah wilayah kecil.
"Kami telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, awalnya pelaku tidak kooperatif," terangnya.
Pihaknya terpaksa melakukan penegakan paksa hingga dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Lampung.
Selain itu, pihaknya telah melakukan penyerahan tahap satu kepada pihak kejaksaan.
Pemprov Lampung Telah Ingatkan Pelaku Sebelum Rusak Mangrove di Teluk Bone |
![]() |
---|
Pelaku Perusak Mangrove Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Pelaku Perusak Mangrove Harsono Diamankan Polda Lampung di Banten |
![]() |
---|
Polda Lampung Serahkan Berkas Pelaku Penebangan Mangrove ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Breaking News Polda Lampung Ringkus Pelaku Penebangan Mangrove di Kota Karang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.