Penebangan Hutan di Lampung

Alasan Pelaku Babat Mangrove di Teluk Bone Untuk Nafkahi Keluarga 

Pelaku menebang pohon mangrove di Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pelaku perusak mangrove 2.500 meter persegi di Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung 

"Pelaku melakukan penebangan sejak enam bulan dari Mei hingga Oktober 2022 dan dilakukannya sendirian," ujarnya.

Pelaku sudah dipanggil dengan membuat surat pernyataan awal untuk menghentikan kegiatan penebangan mangrove

Tetapi pelaku masih melakukan perbuatannya dan hingga 2023 dilaporkan ke Polda Lampung.

"Jadi kami menangkap pelaku di Banten, kami melakukan penyelidikan dan penyidikan," bebernya.

Polisi akhirnya melakukan gelar perkaranya. 

"Kalau berkas sudah di pihak jaksa, pemilik atau pemodal perusak mangrove itu Harsono itu sendiri semuanya," 

"Jadi satu orang DPO kami masih melakukan upaya pencarian satu orang lagi," terangnya.

Serahkan Berkas ke Kejaksaan

Polda Lampung menggelar ekspose perusak hutan mangrove tepat dihari mangrove sedunia, Rabu (26/7/2023). 

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pelaku ditangkap polisi pada 1 Juli 2023.

"Jadi pada hari ini momen hari mangrove sedunia kami sengaja menggelar ekspose perusak hutan mangrove," ujarnya. 

Pihaknya telah mempersiapkan untuk melakukan konferensi pers terkait penanganan perkara tindak pidana pengelolaan wilayah pesisir dan wilayah wilayah kecil. 

"Kami telah melalui tahapan penyelidikan dan penyidikan, awalnya pelaku tidak kooperatif," terangnya.

Pihaknya terpaksa melakukan penegakan paksa hingga dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polda Lampung. 

Selain itu, pihaknya telah melakukan penyerahan tahap satu kepada pihak kejaksaan. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved