Penebangan Hutan di Lampung

Alasan Pelaku Babat Mangrove di Teluk Bone Untuk Nafkahi Keluarga 

Pelaku menebang pohon mangrove di Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pelaku perusak mangrove 2.500 meter persegi di Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Kota Bandar Lampung 

"Saat ini kami masih menunggu penelitian dari jaksa atau p21 maka selanjutnya kami akan lakukan pada tahap dua," tukasnya

Rusak Sejak 2022

Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin mewakili Direskrimsus Kombes Pol Donny Arif Praptomo mengatakan, pelaku Harsono ditangkap atas perbuatannya menjadikan tanaman mangrove menjadi tambak udang. 

"Jadi pelaku ini sejak enam bulan melakukan upaya penebangan tanaman mangrove hingga dijadikan tambak udang," bebernya.

Ia mengatakan, pelaku mengubah ekosistem hutan mangrove sejak Mei 2022 sampai Oktober 2022.

Pelaku melakukan aksinya mulai dari penebangan hingga jadi tambak udang tersebut dilakukan pada tahun lalu. 

Pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku ini atas dasar dari laporan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) lingkungan hidup. 

"Kami menindaklanjuti laporan dari ormas lingkungan hidup dan mangrove ini dilakukan penebangan lalu dialihkan untuk tambak," terangnya.

Adapun pihak dari kelurahan hingga dinas terkait juga sebenarnya sudah memberikan warning atau peringatan kepada tersangka untuk tidak melakukan perbuatannya. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved