Penebangan Hutan di Lampung
Alasan Pelaku Babat Mangrove di Teluk Bone Untuk Nafkahi Keluarga
Pelaku menebang pohon mangrove di Jalan Teluk Bone, Kelurahan Kota Karang, Kecamatan Telukbetung Timur, Bandar Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
"Saat ini kami masih menunggu penelitian dari jaksa atau p21 maka selanjutnya kami akan lakukan pada tahap dua," tukasnya
Rusak Sejak 2022
Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung AKBP Yusriandi Yusrin mewakili Direskrimsus Kombes Pol Donny Arif Praptomo mengatakan, pelaku Harsono ditangkap atas perbuatannya menjadikan tanaman mangrove menjadi tambak udang.
"Jadi pelaku ini sejak enam bulan melakukan upaya penebangan tanaman mangrove hingga dijadikan tambak udang," bebernya.
Ia mengatakan, pelaku mengubah ekosistem hutan mangrove sejak Mei 2022 sampai Oktober 2022.
Pelaku melakukan aksinya mulai dari penebangan hingga jadi tambak udang tersebut dilakukan pada tahun lalu.
Pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku ini atas dasar dari laporan dari organisasi kemasyarakatan (ormas) lingkungan hidup.
"Kami menindaklanjuti laporan dari ormas lingkungan hidup dan mangrove ini dilakukan penebangan lalu dialihkan untuk tambak," terangnya.
Adapun pihak dari kelurahan hingga dinas terkait juga sebenarnya sudah memberikan warning atau peringatan kepada tersangka untuk tidak melakukan perbuatannya. (Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra)
Pemprov Lampung Telah Ingatkan Pelaku Sebelum Rusak Mangrove di Teluk Bone |
![]() |
---|
Pelaku Perusak Mangrove Terancam Penjara 10 Tahun dan Denda Rp 10 Miliar |
![]() |
---|
Pelaku Perusak Mangrove Harsono Diamankan Polda Lampung di Banten |
![]() |
---|
Polda Lampung Serahkan Berkas Pelaku Penebangan Mangrove ke Kejaksaan |
![]() |
---|
Breaking News Polda Lampung Ringkus Pelaku Penebangan Mangrove di Kota Karang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.