Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Kronologi Polres Lampung Selatan Amankan 10 Kg Sabu di Mobil

Polisi juga menyita sabu 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir. Salah satu kasus yang menonjol adalah penyelundupan 10 kg sabu.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan mengungkap delapan kasus narkoba selama periode Mei-Agustus 2023. Ungkap kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Selatan, Senin (4/9/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Dalam empat bulan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan mengungkap delapan kasus narkoba.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusrihandi Yusrin mengatakan, kasus narkoba tersebut diungkap dalam kurun Mei-Agustus 2023.

Ada 20 tersangka yang diamankan.

Polisi juga menyita sabu 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir.

Salah satu kasus yang menonjol adalah penyelundupan 10 kg sabu.

Berikut kronologi ungkap kasus tersebut.

Berawal saat tim Opsnal Regu I Satnarkoba Polres Lampung Selatan mengamankan dua pria berinisial DK dan MA alias OD dari dalam mobil Honda Mobilio warna abu-abu bernomor polisi BM 1759 OZ.

Ketika itu petugas sedang patroli di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Minggu (21/5/2023) sekira pukul 16.00 WIB.

Saat diperiksa, ditemukan barang bukti berupa satu buah tas jinjing berisi 10 bungkus plastik warna putih kombinasi hitam berisi kristal diduga sabu dengan berat 10 kg.

Dalam pengembangan, sekira pukul 23.30 WIB petugas meluncur ke Bekasi Timur.

Di depan SPBU Jalan Kalimalang, Bekasi Timur, diamankan dua pria berinisial D alias BLT dan S alias BT alias MP, yang seyogianya menerima tas berisi 10 sabu tersebut.

Polisi kembali melakukan pengembangan untuk mengamankan orang yang menyuruh D alias BLT dan S alias BT alias MP.

Pada Senin (22/5/2023) sekira pukul 08.00 WIB, W alias SL diamankan oleh polisi di rumah kontrakannya yang berada di Desa Cipeuyeum, Kecamatan Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat.

Ternyata sabu tersebut berasal dari Pekanbaru, Riau dengan tujuan Bekasi Timur.

8 Kasus

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved