Kasus Narkoba di Lampung Selatan
Kronologi Polres Lampung Selatan Amankan 10 Kg Sabu di Mobil
Polisi juga menyita sabu 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir. Salah satu kasus yang menonjol adalah penyelundupan 10 kg sabu.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Daniel Tri Hardanto
Satres Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dalam periode Mei-Agustus 2023.
Ungkap kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Selatan, Senin (4/9/2023).
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusrihandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dalam empat bulan terakhir.
"Ini ungkap kasus narkoba Mei-Agustus 2023," ujar Yusrihandi.
"Ini merupakan ungkap kasus sebanyak 8 laporan," lanjutnya.
Yusrihandi mengatakan, dari delapan kasus tersebut, ada 20 tersangka yang diamankan, yang semuanya adalah pria.
Satres Narkoba Polres Lampung Selatan juga mengamankan barang bukti sabu 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
| Para Pelaku Narkoba Terancam Hukuman Seumur Hidup |
|
|---|
| Kapolda Lampung Sebut Pria Malaysia Diduga Jaringan Fredy Pratama |
|
|---|
| Kronologi Pria Malaysia Diduga Jaringan Narkoba Fredy Pratama |
|
|---|
| Ungkap Kasus Narkoba di Lampung Selatan Diduga Ada Keterkaitan dengan Jaringan Fredy Pratama |
|
|---|
| Polres Lampung Selatan Amankan 18 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, 1 Pelaku WNA Asal Malasyia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Ungkap-kasus-narokoba-di-Polres-Lampung-Selatan-22.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.