Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Kronologi Polres Lampung Selatan Amankan 10 Kg Sabu di Mobil

Polisi juga menyita sabu 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir. Salah satu kasus yang menonjol adalah penyelundupan 10 kg sabu.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan mengungkap delapan kasus narkoba selama periode Mei-Agustus 2023. Ungkap kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Selatan, Senin (4/9/2023). 

Satres Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dalam periode Mei-Agustus 2023.

Ungkap kasus itu dipaparkan dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Selatan, Senin (4/9/2023).

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusrihandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dalam empat bulan terakhir.

"Ini ungkap kasus narkoba Mei-Agustus 2023," ujar Yusrihandi.

"Ini merupakan ungkap kasus sebanyak 8 laporan," lanjutnya.

Yusrihandi mengatakan, dari delapan kasus tersebut, ada 20 tersangka yang diamankan, yang semuanya adalah pria.

Satres Narkoba Polres Lampung Selatan juga mengamankan barang bukti sabu 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved