Kasus Narkoba di Lampung Selatan

Polres Lampung Selatan Musnahkan Narkoba Rp 16 Miliar

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus narkoba sepanjang Mei-Agustus 2023.

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Polres Lampung Selatan memusnahkan barang bukti narkoba, Senin (4/9/2023). 

Dengan pengungkapan kasus tersebut, Yusriandi mengatakan pihaknya menyelamatkan ratusan ribu jiwa.

"Dengan pengungkapan kasus tersebut, kalau dikalkulasikan kita menyelamatkan 343.150 jiwa," terangnya.

Bukan Satu Komplotan

Sebanyak 20 tersangka diamankan Polres Lampung Selatan terkait kasus narkoba.

Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengatakan, mereka merupakan jaringan lintas provinsi.

Namun, mereka tidak ada hubungan satu sama lain atau bukan satu komplotan.

"Ada yang dari Pekanbaru, Aceh, Medan, Tangerang, Bali, NTB," kata Yusriandi dalam konferensi pers di halaman Mapolres Lampung Selatan, Senin (4/9/2023).

Satres Narkoba Polres Lampung Selatan berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dalam periode Mei-Agustus 2023.

Yusrihandi mengatakan, pihaknya berhasil mengungkap delapan kasus narkoba dalam empat bulan terakhir.

"Ini ungkap kasus narkoba Mei-Agustus 2023," ujar Yusrihandi.

"Ini merupakan ungkap kasus sebanyak 8 laporan," lanjutnya.

Yusrihandi mengatakan, dari delapan kasus tersebut, ada 20 tersangka yang diamankan, yang semuanya adalah pria.

Satres Narkoba Polres Lampung Selatan juga mengamankan barang bukti sabu 22,356 kg, ganja 195 kg, dan ekstasi 18.985 butir.

Amankan 10 Kg Sabu

Dalam empat bulan Satres Narkoba Polres Lampung Selatan mengungkap delapan kasus narkoba.

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved