Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Kif Beberkan Peran AKP Andri Gustami Loloskan Narkoba dari Lampung ke Jawa
Pengadilan Negeri Tanjungkarang hadirkan Kif, anggota jaringan bandar narkoba Fredy Pratama dan beberkan peran AKP Andri Gustami.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Kif mengatakan, awal bulan Mei 2023.
Apakah hal itu atas perintah dari Fredy Pratama atau inisiatif saksi.
Dan dijawab Kif jika narkoba diseberangkan oleh polisi di Lampung.
Jaksa Eka mencecar siapa saja kurir jaringannya yang pernah ditangkap di Bakauheni.
Kif mengatakan, pada Agustus ada Faisal, Oktober ada Pablo, terus Kosmas.
Jadi mereka tertangkap sebelum ada perintah dari Fredy untuk menghubungkan terdakwa Andri Gustami.
Jaksa Eka juga cecar apakah saksi berhubungan dengan terdakwa.
Kif mengatakan, dirinya memberi nama Pol Lampung.
Lalu terkait upah ke polisi tersebut, itu kewenangan Fredy Pratama.
Kif mengatakan, upahnya terdakwa AKP Andri Gustami Rp 8 juta per kilogram.
Dan terkait kapan dibayarkannya
Kif jelaskan 50 persen diawal sebelum kerja dan sisanya 50 persen pada akhir.
Jaksa Eka juga tanya cara kerja jaringan saksi.
Kif mengatakan, teknisnya mengikut dari terdakwa.
Hakim Lingga mengatakan, berapa kali komunikasinya dan Kif menjawab sering.
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di TbB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.