Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Kif Beberkan Peran AKP Andri Gustami Loloskan Narkoba dari Lampung ke Jawa
Pengadilan Negeri Tanjungkarang hadirkan Kif, anggota jaringan bandar narkoba Fredy Pratama dan beberkan peran AKP Andri Gustami.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pengadilan Negeri Tanjungkarang hadirkan Kif, anggota jaringan bandar narkoba Fredy Pratama dan beberkan peran AKP Andri Gustami.
Terkait pembahasannya, Kif mengatakan masalah menyeberangkan barang dan teknis waktunya.
"Chatnya pakai BBM, perintah dari Fredy Pakai BBM inter face," kata Kif.
Jaksa terus cecar, teknisnya ditentukan polisi di Lampung dan apakah saksi masih ingat alur narkoba selanjutnya.
Kif mengatakan, ada delapan kali, ada yang di Grand Elty, Negeri Baru, lalu ada yang dikawal.
Ia juga mengatakan, peran polisi Lampung itu delapan kali loloskan narkoba.
Hakim Lingga mengatakan untuk modusnya.
Kif mengatakan, bawa mobil pakai koper, di bawa ke Grand Elty, Negeri Baru, lalu ada yang dikawal mobil polisi Lampung.
(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra).
Berita Terkait
Berita Terkait: #Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di TbB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.