Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Kif Beberkan Peran AKP Andri Gustami Loloskan Narkoba dari Lampung ke Jawa

Pengadilan Negeri Tanjungkarang hadirkan Kif, anggota jaringan bandar narkoba Fredy Pratama dan beberkan peran AKP Andri Gustami. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Pengadilan Negeri Tanjungkarang hadirkan Kif, anggota jaringan bandar narkoba Fredy Pratama dan beberkan peran AKP Andri Gustami.  

Terkait pembahasannya, Kif mengatakan masalah menyeberangkan barang dan teknis waktunya.

"Chatnya pakai BBM, perintah dari Fredy Pakai BBM inter face," kata Kif. 

Jaksa terus cecar, teknisnya ditentukan polisi di Lampung dan apakah saksi masih ingat alur narkoba selanjutnya.

Kif mengatakan, ada delapan kali, ada yang di Grand Elty, Negeri Baru, lalu ada yang dikawal.

Ia juga mengatakan, peran polisi Lampung itu delapan kali loloskan narkoba.

Hakim Lingga mengatakan untuk modusnya.

Kif mengatakan, bawa mobil pakai koper, di bawa ke Grand Elty, Negeri Baru, lalu ada yang dikawal mobil polisi Lampung.

(Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra). 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved