Kasus Narkoba di Lampung
Breaking News Wabup Lampung Tengah Akan Buka Suara Soal Honorer Jadi Kurir Narkoba
Wabup Lampung Tengah Ardito Wijaya bakal buka suara perihal adanya honorer Pemkab Lampung Tengah yang diringkus polisi karena narkoba.
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - Wakil Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya bakal buka suara perihal adanya honorer Pemkab Lampung Tengah yang diringkus polisi karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional sebagai kurir, Kamis (1/2/2024).
Honorer tersebut yakni MY (26).
Rencananya, Ardito Wijaya akan memberikan keterangan di Kantor BNN Provinsi Lampung.
Ia akan memberikan keterangan secara lisan kepada insan pers.
Saat berita ini dilaporkan, Ardito Wijaya sudah terlihat tiba di Kantor BNN Provinsi Lampung.
Ia datang dengan didampingi sejumlah stafnya.
Meski sudah tiba, keterangan atas adanya honorer Pemkab Lampung Tengah yang terlibat dalam jaringan narkoba internasional belum ia sampaikan.
Diketahui, MY sudah berada di Polda Lampung.
Ia ditangkap karena terlibat dalam jaringan narkoba internasional gembong Fredy Pratama.
Saat ditangkap, MY kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak 28 bungkus.
Sabu tersebut ditemukan dalam kendaraan yang saat itu ia bawa bersama orang rekannya di seputaran Pelabuhan Bakauheni, Lampung.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID/ V Soma Ferrer)
Jaksa Nilai Hukum Mati Layak Dijatuhkan Kepada Terdakwa Oktanapian: Berulang Kali |
![]() |
---|
Oktanapian Kurir Sabu Asal Jabar Ditangkap Saat Antar 300 Gram Sabu di Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Kurir Sabu 9 Kg Asal Jawa Barat Divonis Hukuman Mati |
![]() |
---|
5 Bandar Narkoba Ekstasi Bandar Lampung Diancam Hukuman Seumur Hidup |
![]() |
---|
Nilai Ekstasi dari 5 Bandar Narkoba di Bandar Lampung Capai Rp 4,2 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.