Berita Lampung

Sempat Kabur ke Perkebunan, Satu Pelaku Curanmor di Tanggamus Berhasil Diringkus

Sempat kabur ke perkebunan, satu pelaku curanmor di Kabupaten Tanggamus, Lampung berhasil ditangkap. 

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Reny Fitriani
Dokumentasi Polres Tanggamus
Pelaku curanmor di Tanggamus. 

Mengetahui hal itu, warga bersama anggota Bhabinkamtibmas melakukan penyisiran di lokasi kaburnya pelaku. 

Sehingga, pelaku curanmor tersebut berhasil diamankan tanpa perlawanan. 

Akibat kejadian ini juga, korban Rusmanto mengalami kerugian kurang lebih sebesar Rp 21.600.000.

AKP Rahadi mengungkapkan, keberhasilan mengungkapkan kasus curanmor ini atas kerjasama yang baik antara Kepolisian dan masyarakat. 

Tak hanya itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu melakukan penangkapan kepada pelaku.

Dirinya juga turut mengimbau kepada masyarakat, agar tetap waspada terhadap tindak pencurian di lingkungan sekitar. 

"Kami ucapkan terima kasih atas kolaborasi yang baik tersebut, sehingga pelaku Curanmor tersebut berhasil ditangkap," ungkap AKP Rahadi. 

Untuk saat ini pelaku curanmor beserta barang bukti berada di Polsek Pulau Panggung untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya juga, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara. 

(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved