Narkoba di Bandar Lampung

Jadi Kurir Sabu, Mahyudin Dapat Upah Rp 7 Juta Sekali Antar ke Pemesan

Jadi kurir sabu dan ganja di Bandar Lampung, Mahyudin mengaku, mendapat upah hingga Rp 7 juta sekali antar ke pemesan.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat menginterogasi bandar narkoba pembawa 9 kg ganja dan 241 gram sabu yang ditangkap Polsek Telukbetung Utara, Selasa (2/8/2024). 

Ambil dari Palembang

Kurir narkoba, Mahyudin yang ditangkap Polsek Telukbetung Utara tersebut mengambil sabu dan ganja dari Palembang, Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, bandar narkoba Mahyudin mengambil barang haram ini dari pelaku lainnya di Kota Palembang Sumatera Selatan.

"Pelaku narkoba lainnya dalam pengembangan."

"Tapi barang haram narkotika tersebut dari hasil interogasi didapat dari pelaku di Palembang," kata Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat menggelar konpers di Mapolsek Telukbetung Utara, Selasa (2/8/2024). 

"Kejahatan narkoba sangatlah memperhatikan dan maka diharapkan semua pihak untuk menjaga generasi," terus mantan Kapolres Wonosobo, Polda Jateng ini. 

Diketahui pelaku narkoba menjual barang haram tersebut melalui medsos. 

"Dengan cara transfer dulu pemesan kepada bandar di Palembang dan kemudian barang haram tersebut," ucapnya.

Polisi akan mendalami terkait penyalahgunaan narkoba tersebut. 

Bandar Mahyudin akan mengedarkan sabu dan ganja ini di Bandar Lampung

Polisi terus melakukan upaya pengungkapan kasus narkoba di Kota Bandar Lampung.

Polisi terus melakukan upaya secara preventif tentang pemahaman kepada para pelajar, masyarakat secara umum. 

"Diharapkan kepada lingkungan masyarakat untuk bersama-sama mendukung dalam memerangi narkoba," kata Kombes Pol Abdul Waras.

Sebelumnya, polisi mendapatkan informasi dari warga Kelurahan Gulak-galik, Kecamatan Telukbetung Utara, Kota Bandar Lampung, bahwa ada peredaran narkoba di Jalan Dewi Sartika. 

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras mengatakan, polisi mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Dewi Sartika ada peredaran narkoba

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved