Narkoba di Bandar Lampung

Jadi Kurir Sabu, Mahyudin Dapat Upah Rp 7 Juta Sekali Antar ke Pemesan

Jadi kurir sabu dan ganja di Bandar Lampung, Mahyudin mengaku, mendapat upah hingga Rp 7 juta sekali antar ke pemesan.

Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Abdul Waras saat menginterogasi bandar narkoba pembawa 9 kg ganja dan 241 gram sabu yang ditangkap Polsek Telukbetung Utara, Selasa (2/8/2024). 

Polisi dengan cepat langsung mengamankan satu pelaku bandar narkoba Mahyudin di kontrakannya di Kecamatan Sukarame. 

"Jadi kemarin Rabu 31 Juli 2024 sekira pukul 10.00 WIB."

"Informasi dari masyarakat di Jalan Dewi Sartika sering dijadikan tempat transaksi narkotika."

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Telukbetung Utara yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Achmad Julizar melaksanakan upaya hukum berupa penyelidikan," kata Kombes Pol Abdul Waras.

Polisi mengetahui pelaku tepatnya dekat pemakaman umum telah melintas pelaku yang mencurigakan.

Pelaku tersebut mengendarai motor Honda Beat wama abu-abu BE4216FL.

Polisi melakukan pengamanan dan menginterogasi pengendara tersebut. 

Pelaku mengakui telah membawa, memiliki dan menguasai narkotika jenis sabu-sabu 241 gram dan 9 kg ganja

"Barang haram tersebut disimpan di kontrakannya yang terletak di Jalan Ryacudu Gang Hasan Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung," ungkapnya.

BERITA LAIN: Diduga Hendak Jual Sabu, Seorang Pria Dibekuk Satres Narkoba Polres Lampung Tengah

Seorang pria ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Tengah di dalam rumahnya, Rabu (31/7/2024).

Pengguna sekaligus pengedar berinisial EFE (38) diamankan polisi karena kedapatan memiliki sabu-sabu sebanyak 0,83 gram siap edar di Kampung Gunung Batin Udik, Kecamatan Terusan Nunyai, Lampung Tengah.

Plh Kasat Narkoba Polres Lampung Tengah AKP Eko Heri Susanto mengatakan, personelnya mengamankan EFE sekira pukul 09.00 WIB.

"Tersangka EFE tertangkap saat sedang membawa barang bukti sabu-sabu 0,83 gram."

"Diduga hendak mengedarkan narkoba," kata Eko.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved