Pembatalan Pencalonan Wahdi Qomaru
KPU Lampung Malam Ini Berangkat ke KPU RI Bahas Pembatalan Pencalonan Wahdi Qomaru
KPU Provinsi Lampung menggelar rapat pleno terkait Pembatalan Pencalonan Wahdi-Qomaru Zaman sebagai peserta Pilkada Metro 2024. Rabu (20/11/2024).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Indra Simanjuntak
Selain itu, terdakwa mengakui kekhilafan terhadap perbuatan yang dilakukannya atas kata-kata yang diucapkan secara spontanitas.
Atas putusan hakim tersebut, penasihat hukum Qomaru Zaman akan mengambil sikap dalam waktu tiga hari ke depan.
"Majelis Hakim berpendapat dakwaan dari JPU tersebut telah terbukti, kami akan menyikapinya dengan berpikir-pikir," ujar kuasa hukum Qomaru Zaman, Hadri Abunawar.
Ditambahkan Hadri, pihaknya akan mengkaji keputusan hakim terlebih dahulu sebelum melakukan upaya hukum.
Dia mengatakan dalam waktu tiga hari akan mengambil sikap terkait putusan hakim kepada kliennya, Qomaru Zaman.
"Karena menurut kami, unsur-unsur itu tidak terbukti. Majelis Hakim tidak mempelajari filosofi perubahan undang-undang nomor 1 tahun 2015 ke Undang-undang nomor 10 tahun 2016,"
"Bahwa ada perubahan dari pidana formil ke pidana materiel. Akan kami kaji terlebih dahulu, dan akan kami ambil sikap dalam waktu tiga hari," tukasnya.
Qomaru Zaman, sebagai Wakil Wali Kota Metro telah menggunakan kewenangan program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu pasangan calon baik di daerah sendiri dalam waktu enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.
Hal tersebut sebagaimana telah diatur di dalam Pasal 71 ayat 3 Juncto pasal 188 Undang-Undang RI Nomor 10 tahun 2016 dan atau Pasal 71 Ayat 3 Juncto Pasal 188 Undang-Undang Pemilu Tahun 2015.
(TRIBUNLAMPUNG.CO.ID)
Bawaslu Metro Terima Dua Laporan Pengaduan Terkait Putusan KPU Metro No 427 |
![]() |
---|
Tim Hukum Paslon Bambang-Rafieq Keberatan Atas Putusan KPU Metro, Ambil Langkah Hukum |
![]() |
---|
Qomaru Zaman Tak Diikutsertakan Pilkada oleh KPU Metro, Kuasa Hukum Tempuh Langkah Hukum |
![]() |
---|
Qomaru Zaman: Tidak Ada yang Bisa Pisahkan Wahdi dengan Saya, Kecuali Kematian |
![]() |
---|
Partai Pengusung Tetap Upayakan Qomaru jadi Pasangan Wahdi di Pilkada Metro Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.