Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Belum Beri Tanggapan Soal Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan
Dinas Pendidikan Lampung belum beri tanggapan soal ijazah palsu milik Supriyanti dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Bougenvil
|
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Tri Yulianto
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Kadisdikbud Lampung Sulpakar. Dinas Pendidikan Lampung belum beri tanggapan soal ijazah palsu milik Supriyanti dikeluarkan oleh Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat ( PKBM ) Bougenvil
Melalui penggunaan penerbit ijazah bodong tersebut, tersangka Supriyanti menggunakannya sebagai salah satu persyaratan mendaftarkan diri sebagai calon anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Dapil 6 meliputi Kecamatan Tanjung Bintang, Tanjung Sari, dan Merbau Mataram.
Setelah penetapan ini, penyidik Ditreskrimsus akan melakukan pemeriksaan tersangka terhadap Supriyanti dan AS.
Kemudian mengirimkan berkas tahap I ke Kejati Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
Tags
Dinas Pendidikan
Lampung Selatan
Lampung
PKBM
ijazah palsu
DPRD
Tribunlampung.co.id
TribunBreakingNews
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan
Kinerja DPRD Lampung Selatan Tak Terganggu Kasus Ijazah Palsu Oknum Legislator |
![]() |
---|
KPU dan Bawaslu Lampung Selatan Terancam Pidana Soal Ijazah Palsu, Analisa Pengamat |
![]() |
---|
Soal Ijazah Palsu, PDIP Lampung Pertanyakan KPU dan Bawaslu, 'Kenapa Diloloskan?' |
![]() |
---|
Polda Lampung Belum Tahan Penerbit Ijazah Palsu Anggota DPRD Lampung Selatan |
![]() |
---|
PDIP Lampung Selatan Masih Bungkam Terkait Anggotanya Gunakan Ijazah Palsu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.