Ijazah Palsu DPRD Lampung Selatan

Kinerja DPRD Lampung Selatan Tak Terganggu Kasus Ijazah Palsu Oknum Legislator

Menurut Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli, pihaknya akan tetap bekerja sesuai tugas dan fungsi meski anggotanya tersandung kasus ijazah palsu.

Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus
Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli menyatakan kasus ijazah palsu yang menjerat anggotanya tidak mempengaruhi kinerja DPRD. 

Ia menilai, kasus ijazah palsu yang menimpa anggota DPRD Lampung Selatan merupakan insiden buruk demokrasi.

"Penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Lamsel merupakan preseden buruk bagi demokrasi, hal ini tentu harus diproses secara hukum agar ada pembelajaran ke depan supaya tidak terjadi masalah yang serupa di kemudian hari," kata Sigit.

Ia juga menyoroti kinerja penyelenggara Pemilu KPU dan Bawaslu serta peran partai politik dan masyarakat dalam proses Pemilu 2024.

"Sebenarnya peristiwa ini tidak akan terjadi apabila pihak KPUD, Bawaslu, Partai Politik, dan masyarakat terlibat secara aktif melaksanakan  proses pemilihan legislatif secara baik dan benar," ujarnya.

Menurutnya, KPUD tidak sekedar hanya memverifikasi secara administratif persyaratan calon anggota DPRD, tetapi  juga melakukan verifikasi faktual, untuk memastikan kebenaran persyaratan administratif caleg. 

"Begitu juga Bawaslu dalam hal pengawasan mestinya lebih jeli dan aktif mengecek keabsahan berkas calon. Kemudian parpol secara internal seharusnya memverifikasi ulang persyaratan calegnya agar tidak mencoreng nama baik parpol yang bersangkutan," 

"Apabila seluruh pihak terlibat, maka akan menciptakan kualitas demokrasi di Lampung menjadi lebih baik," pungkasnya.

( TRIBUNLAMPUNG.CO.ID / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved