Berita Nasional
Diduga Terlibat Kasus Ronald Tannur, Mantan Ketua PN Surabaya Diamankan Kejagung
Mantan Ketua Pengadilan Negeri Surabaya Rudi Suparmono diamankan Kejaksaan Agung, Selasa (14/1/2025).
Editor:
Daniel Tri Hardanto
Kompas.com
Eks Ketua PN Surabaya Rudi Suparmono saat di Bandara Halim Perdanakusuma menuju ke Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (14/1/2025).
Dalam persidangan, kuasa hukum Erin mengajukan pinjam pakai terhadap rekening tersebut karena ibu Rita, Kosti Tiamsa Silalahi, meninggal dunia pada Sabtu (11/1/2025).
"Iya (untuk biaya) penguburan dan buat bikin makam nanti," kata Erin seusai sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (14/1/2025).
Erin mengatakan, uang dalam rekening itu merupakan milik Tiamsa yang dititipkan kepada Rita selaku bendahara keluarga Sidauruk.
Uang tersebut, kata dia, bersumber dari penjualan tanah Tiamsa dan disiapkan untuk biaya upacara pemakamannya sendiri.
"Mertua saya sudah meninggal dan biaya yang diperlukan untuk biaya penguburan orang Batak yang berumur 93 tahun itu sangat besar dan uang itu akan dipergunakan untuk itu," ujar Erin. (Kompas.com)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Eks-Ketua-PN-Surabaya-Rudi-Suparmono-Diamankan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.