Berita Lampung
DPRD Lampung Soroti Masalah Defisit Anggaran hingga PAD
Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi rekomendasi.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Bandar Lampung - DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna hasil kerja Panitia Khusus Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan atau Pansus LHP BPK, terkait pengelolaan kinerja APBD Provinsi Lampung tahun 2023 hingga semester 1 tahun 2024, Senin (3/2/2025).
Sekretaris Pansus LHP BPK DPRD Lampung, Munir Abdul Haris menyoroti sejumlah persoalan yang menjadi rekomendasi, terutama masalah tunda bayar, defisit anggaran, serta realisasi PAD Lampung.
Munir mengatakan, dalam pembahasan Pansus ditemukan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung tahun 2024 tidak mencapai target yang telah ditetapkan.
Di mana, dalam APBD Perubahan, target PAD 2024 ditetapkan sebesar Rp 5,1 triliun, tetapi menurut Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), realisasi yang dicapai hanya sekitar Rp3,3 triliun.
"Jika angka ini benar, maka ada penurunan sekitar Rp 466 miliar dibandingkan tahun 2023, di mana realisasi PAD mencapai Rp3,7 triliun. Artinya, target PAD kita tidak tercapai,” ujar Munir saat diwawancara seusai rapat paripurna, Senin (3/1/2025).
Di samping itu, Munir juga menyoroti kondisi keuangan daerah yang semakin berat dengan adanya tunda bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan, yang mencapai sekitar Rp 1,4 triliun.
Sementara, kata dia, target PAD Provinsi Lampung pada tahun 2025 dipatok sebesar Rp 4 triliun.
Menurutnya, ini merupakan persoalan yang sangat serius, karena PAD adalah jantung keuangan Provinsi Lampung.
"Jika tidak dikelola dengan baik, maka pemerintahan ke depan bisa terganggu," ujar Munir.
"Bagaimana infrastruktur bisa dibangun dan mendukung petani dan mempercepat pertumbuhan ekonomi jika keuangan daerah dalam kondisi seperti ini," tambahnya.
Munir melanjutkan, Pansus DPRD Lampung meminta pemerintah daerah untuk lebih cermat dalam pengelolaan keuangan,
"Tentu agar berbagai program pembangunan dapat berjalan sesuai rencana dan tidak menghambat kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.
Selanjutnya, tim Pansus LHP BPK DPRD Lampung kemudian mengeluarkan 16 rekomendasi kepada Gubernur Lampung atas hasil kajian dan pendalaman.
Dorong Pemutihan Pajak
Anggota Komisi III DPRD Lampung, Munir Abdul Haris mendorong Pemprov di Bawah Gubernur Baru, Rahmat Mirzani Djausal menerapkan pemutihan pajak kendaraan bermotor di awal 2025 ini.
| Kejari Bandar Lampung Blender 137,8 Gram Sabu |
|
|---|
| Disnaker Lampung Tanggapi Tuntutan Karyawan Hotel Marcopolo, Belum Dapat THR Gaji Belum Dibayar |
|
|---|
| Yarisma Nakhodai DPC Hippi Bandar Lampung, Janji Majukan UMKM |
|
|---|
| Misi Pencegahan Korupsi, KPK Sambangi DPRD Lampung |
|
|---|
| Dua Remaja di Pringsewu Terlibat Pencurian Ponsel dan Laptop |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Pansus-LHP-BPK-Soroti-Target-PAD-Lampung-Rp-51-Triliun-Tak-Tercapai.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.