3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Kopda B Mengaku Tembak 3 Polisi di Way Kanan, Peltu L Tersangka Judi Sabung Ayam
Kopda B ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin (17/3/2025) lalu.
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Sepekan berlalu, kasus penembakan tiga polisi dan perjudian sabung ayam di Way Kanan memasuki babak baru.
Saat ini sudah ada tiga tersangka baru yang ditetapkan dalam kedua kasus tersebut.
Insiden penembakan terjadi dalam penggerebekan lokasi judi sabung ayam di Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Way Kanan, Senin (17/3/2025) lalu.
Tiga anggota tewas ditembak, yakni Kapolsek Negara Batin AKP (Anumerta) Lusiyanto, anggota Polsek Negara Batin Aipda (Anumerta) Petrus Apriyanto, dan anggota Satreskrim Polres Way Kanan Briptu (Anumerta) M Ghalib Surya Ganta.
Kopda B ditetapkan sebagai tersangka penembakan tiga anggota polisi saat penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan, Senin (17/3/2025) lalu.
Wakil Sementara (Ws) Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Eka Wijaya Permana mengatakan, Kopda B telah mengakui menembak ketiga korban.
Kopda B saat ini ditahan di Denpom II/3/2025 Bandar Lampung.
"Sudah ditetapkan sebagai tersangka terhadap Kopda B," kata Eka dalam konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (25/3/2025).
"Yang bersangkutan sudah mengakui melakukan penembakan terhadap ketiga korban," tambahnya.
Kapolda Lampung Irjen Helmy Santika mengatakan, ada tiga tersangka dalam kasus judi sabung ayam.
Mereka adalah Peltu L, anggota Polda Sumatera Selatan Bripda KP, dan warga sipil berinisial Z.
"Jadi sebelumnya warga sipil, Z, ditetapkan sebagai tersangka duluan. Sementara yang terbaru anggota polisi dari Polda Sumsel Bripda KP ditetapkan tersangka kasus perjudian," kata Helmy Santika.
Helmy menambahkan, anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Dia menyatakan, satu anggota Polri menjadi tersangka dalam rentetan kasus sabung ayam di Way Kanan.
Ini adalah fakta baru dari pengungkapan kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan tersebut.
Reaksi Kopda Bazarsah Saat Oditur Militer Bacakan Tuntutan Hukuman Mati |
![]() |
---|
Akademisi Hukum Unila Budiono Dukung Oknum TNI Tembak Polisi di Way Kanan Dihukum Mati |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Dituntut Hukuman Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Peltu Lubis Tak Dituntut Hukuman Mati, Kuasa Hukum Keluarga Korban Bereaksi |
![]() |
---|
Reaksi Kakak AKP Anumerta Lusiyanto Saat Dengar Penembak Adiknya Dituntut Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.