3 Polisi Gugur di Way Kanan Lampung
Dandenpom Lampung Sebut Kasus Penembakan 3 Polisi di Way Kanan Bakal Disidang Secara Militer
Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo mengatakan, kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan bakal disidangkan secara militer.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dandenpom II/3 Lampung Mayor CPM Haru Prabowo mengatakan, kasus penembakan tiga polisi di Way Kanan bakal disidangkan secara militer.
Namun, pihaknya masih menunggu apakah persidangan militer tersebut dilakukan di Lampung atau Sumatera Selatan.
"Para pelaku kondisinya baik dan sehat. Kalau sidang, kami tunggu petunjuk dari Kodam II/Sriwijaya apakah akan dilaksanakan di Palembang atau di Lampung," kata Haru saat diwawancarai di depan markas Denpom Lampung, Rabu (9/4/2025).
"Kami tidak berjanji, tetapi kasus ini tetap berjalan terus," lanjutnya.
Haru memastikan pihaknya masih terus memeriksa saksi-saksi.
Soal rekonstruksi, ia mengaku belum bisa memastikan waktunya.
"Kita tidak bisa memberikan pernyataan awal. Perlu ada pertimbangan waktu, tempat, serta sebagainya," tutur Haru.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
Sikap Kopda Bazarsah Saat Hakim Ucapkan Kekecewaannya, "Ini yang Kamu Tanam!" |
![]() |
---|
Kopda Bazarsah Divonis Mati, Tangis Keluarga 3 Polisi Pecah |
![]() |
---|
Ekspresi Kopda Bazarsah Saat Divonis Mati dalam Kasus Penembakan 3 Polisi |
![]() |
---|
Alasan Hakim Tetap Vonis Mati Kopda Bazarsah, Meski Pembunuhan Berencana Tak Terbukti |
![]() |
---|
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian Isnartanto yang Vonis Mati Kopda Bazarsah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.