Berita Lampung

KPU Lampung Bereaksi Digugat Paslon 01 PSU Pesawaran ke MK

KPU Lampung mengeklaim pihaknya telah melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran sesuai aturan.

Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
GUGATAN PASLON 01 - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Lampung Febri Indra Kurniawan saat diwawancarai, Senin (2/6/2025). Pihak KPU Lampung memberikan tanggapannya terkait gugatan paslon 01.  

Tunggu MK

Sementara Ketua Bawaslu Lampung Iskardo P Panggar menjelaskan pihaknya masih menunggu informasi resmi dari MK.

"Terkait gugatan ini, sebelumnya paslon 01 dalam PSU Pesawaran melalui kuasa hukumnya telah mengajukan gugatan TSM ke Bawaslu," kata Iskardo, Senin (2/6).

Hanya saja, lanjutnya, setelah diverifikasi dan seterusnya syarat gugatan dinyatakan tidak lengkap.

"Kemudian kami juga mendapat kabar paslon 01 mengajukan gugatan PHPU di MK. Untuk tindak lanjutnya, kami masih menunggu keputusan resmi dari MK dalam waktu dekat," ujarnya.

Terkait temuan sepanjang PSU, menurutnya semua laporan telah ditindaklanjuti Bawaslu sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Apabila nanti temuan dan laporan itu diminta oleh MK, Bawaslu siap memberi keterangan seterang-terangnya," pungkas dia. (ryo)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved