Berita Lampung

Pengawasan APH Lemah, Walhi Lampung Beri Contoh Tambang Emas Ilegal di Way Kanan  

Lemahnya penegakan hukum dan pengawasan pemerintah daerah serta aparat penegak hukum terhadap tambang liar disorot Walhi Lampung

|
Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
Dok Tribunlampung.co.id
PENGAWASAN LEMAH - Walhi Lampung soroti lemahnya pengawasan dan penegakan hukum aktivitas tambang di Lampung. 

"Kepatuhan ini bukan hanya demi kelangsungan usahanya, tapi juga membawa dampak positif bagi lingkungan dan masyarakat," imbuhnya.

Menurut Mikdar, regulasi pemerintah dibuat untuk menjaga keseimbangan antara kegiatan usaha dan lingkungan hidup.

"Jika semua perusahaan taat aturan, tidak akan ada lagi persoalan hukum atau lingkungan yang merugikan masyarakat," ucap Mikdar. 

Mayoritas Andesit 

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung mencatat aktivitas pertambangan di berjuluk Sai Bumi Ruwa Jurai ini didominasi oleh komoditas andesit.

Kepala Bidang Penaatan dan Pengembangan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Yulia Mustika Sari mengatakan, terdapat total 107 perusahaan tambang yang beroperasi di Lampung.

"Yang terbanyak tambang andesit, ada 55 perusahaan yang menambang andesit di berbagai kabupaten," ujar Yulia Mustika Sari, Rabu (3/9/2025).

Yulia menambahkan, selain andesit, komoditas lain seperti pasir kuarsa (14 perusahaan), kuarsit (6 perusahaan), dan gamping (4 perusahaan) juga ditambang, namun dalam jumlah perusahaan yang jauh lebih sedikit.

Berdasarkan sebarannya, Kabupaten Lampung Selatan menjadi daerah dengan jumlah perusahaan tambang terbanyak, yakni 34 perusahaan.

Sebagian besar perusahaan di Kabupaten Lampung Selatan juga tercatat menambang andesit. 

"Selain andesit, di Lampung Selatan juga ada perusahaan yang menambang gamping, basalt, tanah urug, dan pasir," jelas Yulia.

Di bawah Lampung Selatan, Kabupaten Tulangbawang dan Lampung Timur jadi wilayah dengan tambang terbanyak berikutnya

Kabupaten Tulangbawang  memiliki 13 perusahaan dan fokus pada penambangan pasir kuarsa dan pasir. 

Sementara itu, di Lampung Timur terdapat 10 perusahaan yang menambang andesit, pasir kuarsa, dan pasir.

Selain ketiga kabupaten tersebut, aktivitas penambangan juga signifikan di beberapa daerah lain. 

"Pringsewu memiliki 9 perusahaan yang menambang andesit, pasir kuarsa, dan kuarsit. 

Kemudian, Lampung Tengah memiliki 8 perusahaan yang menambang andesit, kuarsit, dan feldspar," kata dia.

"Di Kabupaten Tanggamus, terdapat 7 perusahaan yang menambang andesit, gamping, dan kuarsit," imbuhnya.

( Tribunlampung.co.id

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved