Berita Lampung
Polsek Sidomulyo Lampung Selatan Tangkap Komplotan Curanmor dan Penadah
Para pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik S (49), seorang nelayan di wilayah Dusun Labuhan, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo.
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Reny Fitriani
Setelah diinterogasi, JN mengaku mendapat motor tersebut dari SM warga Desa Sidowaluyo, yang kemudian juga diamankan.
Dari pengakuan SM, motor itu dibelinya dari SR dan PT dua pelaku utama yang akhirnya berhasil diringkus tak lama kemudian.
"Setelah kami interogasi, keduanya mengakui bahwa mereka yang mengambil sepeda motor di Desa Suak," ujarnya.
Dari tangan para pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, Satu lembar STNK, Satu lembar BPKB dan Satu unit telepon genggam
Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk proses hukum lebih lanjut.
Dua pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.
Sedangkan dua lainnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP bagi penadah, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )
| RSUD A Dadi Tjkrodipo Kota Bandar Lampung Bulan Ini Hanya Tangani 1 Pasien DBD |
|
|---|
| Pengamat Minta Pertamina Tak Perlu Takut Hadapi Mafia Migas Soal Pengecoran BBM Solar |
|
|---|
| Sopir Truk di Lampung Timur Bawa Kabur Uang Penjualan Gabah Rp 64 Juta |
|
|---|
| Pengembangan Terminal Betan Subing Lampung Tengah Butuh Rp 600 Miliar |
|
|---|
| Kesaksian Warga saat Rumah Anggota DPRD Lampung Tengah Dirusak Orang Tak Dikenal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/polisi-ringkus-komplotan-curanmor-dan-penadah-a.jpg)