Berita Lampung

Polsek Sidomulyo Lampung Selatan Tangkap Komplotan Curanmor dan Penadah

Para pelaku melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor milik S (49), seorang nelayan di wilayah Dusun Labuhan, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo.

Dokumentasi Polres Lampung Selatan
KOMPOLOTAN CURANMOR - Salah satu komplotan curanmor yang berhasil diamankan Polsek Sidomulyo, Polres Lampung Selatan, Polda Lampung. Para pelaku melakukan tindak pidana curanmor milik S (49), seorang nelayan di wilayah Dusun Labuhan, Desa Suak, Kecamatan Sidomulyo, Selasa (14/10/2025) 

Setelah diinterogasi, JN mengaku mendapat motor tersebut dari SM warga Desa Sidowaluyo, yang kemudian juga diamankan.

Dari pengakuan SM, motor itu dibelinya dari SR dan PT dua pelaku utama yang akhirnya berhasil diringkus tak lama kemudian.

"Setelah kami interogasi, keduanya mengakui bahwa mereka yang mengambil sepeda motor di Desa Suak," ujarnya.

Dari tangan para pelaku, pihaknya menyita sejumlah barang bukti satu unit sepeda motor Honda Supra Fit, Satu lembar STNK, Satu lembar BPKB dan Satu unit telepon genggam

Para pelaku kini diamankan di Mapolsek Sidomulyo untuk proses hukum lebih lanjut.

Dua pelaku pencurian dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Sedangkan dua lainnya dijerat dengan Pasal 480 KUHP bagi penadah, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved