Berita Lampung

Pemprov Lampung Diguyur Dana Inpres Jalan Daerah Rp 43 Miliar 

Pemprov Lampung mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat berupa alokasi Dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 43 miliar

Penulis: Hurri Agusto | Editor: soni yuntavia
dokumentasi
DANA INPRES - Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung, M. Taufiqullah. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendapatkan dukungan dari pemerintah pusat berupa alokasi Dana Inpres Jalan Daerah (IJD) sebesar Rp 43 miliar,Kamis (16/10/2025). . 

Menurutnya, saat ini kondisi jalan provinsi di Lampung yang dalam kondisi mantap baru mencapai 78 persen.

Sementara 22 persen sisanya atau sekitar 374 Kilometer masih dalam kondisi rusak parah. 

"Jalan yang rusak parah masih cukup banyak dan butuh pembiayaan besar untuk ditangani," Kata Taufiqullah, Kamis (16/10/2025).

"Untuk memperbaiki seluruh ruas yang rusak itu, Pemprov Lampung memerlukan tambahan anggaran sekitar Rp 4 triliun," Tambahnya.

Menurutnya, kebutuhan anggaran yang sangat besar ini tidak dapat dipenuhi hanya dari APBD Provinsi. 

Oleh karena itu, Pemprov Lampung sangat berharap adanya tambahan dana dari pemerintah pusat melalui berbagai skema pendanaan.

"Tahun ini kita berharap ada tambahan anggaran dari pemerintah pusat karena kebutuhan kita besar. Jadi dukungan pusat sangat di harapkan melalui apa saja, apa itu IJD atau dana DAK juga boleh," tegasnya.

Taufiqullah menambahkan, persoalan keterbatasan anggaran untuk infrastruktur jalan ini merupakan keluhan yang dihadapi hampir seluruh daerah di Indonesia. 

Namun, ia optimistis pemerintah pusat akan memberikan bantuan, guna menunjang pertumbuhan ekonomi daerah.

"Menko Infrastruktur telah menyampaikan bahwa keluhan daerah hampir sama, yaitu soal pembiayaan. Nantinya pemerintah pusat akan membantu melalui skema sharing secara merata," pungkasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved