Berita Lampung

Pemulihan Keuangan Negara, Kejari Lampung Tengah Terima Titipan Rp 116,5 Juta

Kejaksaan Negeri Lampung Tengah telah menerima uang titipan pemulihan kerugian keuangan negara dari tersangka korupsi KONI

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: soni yuntavia
Tribun Lampung / Fajar Ihwani Sidiq
KASUS KORUPSI KONI - Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Median Suwardi dan Kepala Seksi Intelijen Alfa Dera saat menjelaskan kasus korupsi dana hibah KONI Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (28/10/2025). 

"Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, diantaranya Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 UU Tipikor; Pasal 3 Jo. Pasal 18 UU Tipikor; Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 56 KUHP," ujarnya. (faj)

48 Saksi Diperiksa

Sejumlah Anggota DPRD Lampung Tengah diperiksa kejaksaan. Pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia Tahun Anggaran 2022.

Selain memeriksa anggota DPRD, kejaksaan juga memanggil sejumlah pegawai di lingkup KONI yang terdiri dari pengurus cabang olahraga (cabor), pihak penyedia, sampai pejabat daerah.

Proses ini merupakan rangkaian penanganan dugaan tindak pidana korupsi KONI TA 2022 .

"Kejaksaan Negeri Lampung Tengah terus mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2022 yang bersumber dari APBD.

Hingga 26 Agustus 2025, tercatat 48 saksi telah dipanggil dan diperiksa penyidik dari total 81 saksi dalam perkara ini," ungkap Kasi Intelijen Alfa Dera, Rabu (27/8).

Alfa mengatakan, 48 saksi tersebut yang terdiri dari pengurus cabang olahraga (cabor), pihak penyedia, pejabat daerah, hingga anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah.

Semuanya dimintai keterangan menyangkut hasil penyidikan sementara perbuatan para tersangka yang telah mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 1.140.493.660,00.(faj)

( Tribunlampung.co.id / Fajar Ihwani Sidiq ) 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved