Berita Lampung
Fakta Mengejutkan Terungkap dari Sidang Korupsi Tol Terpeka Rp66 M, Tagihan Fiktif
Sebanyak 10 orang saksi dihadirkan dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi Tol Terpeka yang merugikan negara senilai Rp66 miliar.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Noval Andriansyah
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung Armen Wijaya mengatakan, tersangka baru adalah IBN, yang menjabat sebagai eks Kepala Divisi 5 PT Waskita Karya.
"Benar, yang bersangkutan adalah tersangka baru dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jalan tol," kata Armen saat konferensi pers di Kejati Lampung, Senin (11/8/2025) malam.
Dengan penetapan ini, total ada tiga tersangka dalam proyek nasional tersebut.
Dua tersangka lainnya telah ditetapkan pada April 2025, yakni MW alias WDD yang merupakan kasir tim Divisi 5 Waskita Karya dan TG alias TWT yang menjabat Kepala Bagian Akuntansi tim Divisi 5.
Armen menjelaskan, para tersangka diduga melakukan korupsi dengan merekayasa laporan pertanggungjawaban pengerjaan jalan tol Lampung ruas Terbanggi Besar-Pematang Panggang-Kayu Agung (Terpeka) pada 2017-2019.
Pembangunan yang dikorupsi tersebut mencakup sepanjang 12 kilometer di Km 100+200 hingga Km 112+200.
Pertanggungjawaban Fiktif
Kejati Lampung mengungkap modus korupsi pembangunan jalan tol Lampung senilai Rp66 miliar yang dilakukan dengan merekayasa dokumen tagihan.
Armen mengatakan, modus tersebut dijalankan oleh tiga tersangka dari PT Waskita Karya, yakni IBN selaku Kepala Divisi 5, MW alias WDD yang bertugas sebagai kasir tim Divisi 5, dan TG alias TWT yang menjabat sebagai Kepala Bagian Akuntansi tim Divisi 5.
"Nilai kontrak pekerjaan ini adalah Rp 1,2 triliun dengan subjek proyek pembangunan jalan tol Terbanggi Besar - Pematang Panggang sepanjang 12 kilometer dari Km 100+200 sampai Km 112+200," kata Armen.
Pekerjaan tersebut berlangsung selama 24 bulan, sejak 5 April 2017 hingga 8 November 2019, dengan masa pemeliharaan selama tiga tahun.
"Ada penyimpangan anggaran pekerjaan dengan membuat pertanggungjawaban keuangan fiktif," ujar Armen.
Modus itu dilakukan dengan membuat dokumen tagihan seolah berasal dari proyek tersebut
"Pada kenyataannya pekerjaan tersebut merupakan pekerjaan yang tidak pernah ada dan menggunakan nama vendor fiktif. Ada juga yang menggunakan vendor yang hanya dipinjam namanya saja," katanya.
(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)
| Industri Makanan Penyumbang Investasi Terbesar PMA Bandar Lampung |   | 
|---|
| Atasi Pemalakan dan Premanisme, Masyarakat Lampung Tengah Bisa Gunakan Layanan Darurat 110 |   | 
|---|
| Rekam Jejak Irjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung yang Baru |   | 
|---|
| Hingga Oktober, Rp183 Miliar Masuk Kas Daerah dari Program Pemutihan Pajak Lampung |   | 
|---|
| REI Sebut Konsumen di Lampung Sulit Dapat KPR |   | 
|---|

 
	
										:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Fakta-Mengejutkan-Terungkap-dari-Sidang-Korupsi-Tol-Terpeka-Rp66-M-Tagihan-Fiktif.jpg)
 
                 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					 
						
					![[FULL] Ulah Israel Buat Gencatan Senjata Gaza Rapuh, Pakar Desak AS: Trump Harus Menekan Netanyahu](https://img.youtube.com/vi/BwX4ebwTZ84/mqdefault.jpg) 
				
			 
											 
											 
											 
											 
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.