Pemusnahan Barang Bukti Narkotika

7 Tersangka Dihadirkan dalam Pemusnahan Sabu dan Ganja oleh BNNP Lampung

 BNNP Lampung menghadirkan 7 tersangka narkotika dalam konferensi pers di halaman Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025).

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
HADIRKAN TERSANGKA NARKOTIKA - 7 tersangka narkotika dihadirkan dalam konpers oleh BNNP Lampung di lingkungan Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - BNNP Lampung menghadirkan 7 tersangka narkotika dalam konferensi pers (konpers) di halaman Pemprov Lampung, Selasa (18/11/2025). 

BNNP Lampung telah mengamankan 11 tersangka dan hanya 7 orang yang dihadirkan dalam konpers yang dihadiri oleh Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal ini.

"Ada 7 tersangka yang dihadirkan dalam konpers pemusnahan barang haram sabu dan ganja," kata Kepala BNNP Lampung Kombes Pol Sakeus Ginting, Selasa (18/11/2025). 

"Untuk barang bukti narkotika yang dimusnahkan yakni 11 kg sabu dan 770 gram ganja," terusnya.

Pemusnahan barang bukti tersebut hasil ungkap kasus sejak Agustus sampai November.

Adapun rinciannya barang haram yang diamankan tersebut yakni dari pengedar narkoba berinisial S dan A dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68,58 gram.

Bandar narkoba dan pengedar narkoba berinisial Cs, Je, Za, Ht, Ds, Ev, dan Ms, dengan barang bukti sabu seberat 11.158,22 gram

Pengedar narkoba berinisial N dengan barang bukti ganja 770 gram 

Pengedar narkoba De dengan barang bukti sabu seberat 8,71 gram.

Pengedar narkoba berinisial S dan A dengan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 68,58 gram.

Bandar narkoba dan pengedar narkoba berinisial Cs, Je, Za, Ht, Ds, Ev, dan Ms, dengan barang bukti sabu seberat 11.158,22 gram

Pengedar narkoba berinisial N dengan barang bukti ganja 770 gram 

Pengedar narkoba De dengan barang bukti sabu seberat 8,71 gram.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra) 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved