Berita Lampung
Pemprov Lampung Beri Relaksasi Refaksi Singkong hingga 25 Persen Mulai 1 Desember
Pemprov Lampung resmi memberikan relaksasi refaksi pembelian singkong sebagai respons atas kondisi pasar.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung resmi memberikan relaksasi refaksi pembelian singkong sebagai respons atas kondisi pasar yang saat ini masih diwarnai tingginya tumpukan bahan baku di tingkat petani dan pelaku pengumpul.
Kebijakan tersebut disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Lampung Mulyadi Irsan, setelah pemerintah melakukan diskusi bersama petani, asosiasi PPUG, hingga pelaku industri pengolahan singkong, Senin (1/12/2025).
Menurut Mulyadi, dalam aturan harga acuan pembelian sebelumnya, refaksi maksimal ditetapkan sebesar 15 persen tanpa mempertimbangkan kadar aci.
Namun, kondisi di lapangan saat ini memerlukan penyesuaian agar penyerapan singkong dapat lebih optimal.
“Dalam rangka menyikapi situasi pasar saat ini, setelah pemerintah berdiskusi dengan para petani, PPUG dan pengusaha, untuk sementara waktu Pemprov mengeluarkan surat edaran terkait relaksasi refaksi,” ujar Mulyadi.
Ia menjelaskan, relaksasi diberlakukan dalam dua tahap.
"Tahap 1–25 Desember 2025 refaksi maksimal 25 persen. Tahap 26 Desember 2025–25 Januari 2026, refaksi maksimal 20 persen," katanya.
Setelah periode tersebut berakhir, kebijakan akan kembali seperti semula, yakni refaksi maksimal 15 persen.
Mulyadi menegaskan, kebijakan ini telah disetujui PPUG dan diharapkan dapat menjaga keberlanjutan ekosistem usaha antara petani, pabrikan, dan industri.
“Kita harapkan ini mampu menjaga ekosistem yang baik antara petani dan pabrik. Ke depan, tata niaga singkong di Lampung bisa menjadi model yang memberi kesejahteraan bagi petani,” tegasnya.
Pemprov berharap relaksasi ini akan mempercepat penyerapan singkong di lapangan, sehingga petani mendapatkan harga yang lebih baik dan pasokan industri tetap terjaga.
(Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama)
| Kebakaran Genset Hotel Arnes di Bandar Lampung Akibatkan Kerugian Ratusan Juta |
|
|---|
| Truk Bermuatan Gabah Terguling di Jalinbar Pesawaran Lampung, Lalu Lintas Terganggu |
|
|---|
| Polres Pesisir Barat Tangkap Wanita Muda Diduga Penggelap Belasan Kendaraan Rental |
|
|---|
| Polisi Fasilitasi Perdamaian Kasus Penipuan di Lampung Selatan Melalui Mekanisme RJ |
|
|---|
| Pria Tertangkap Warga Saat Mencuri Ponsel Milik Petani di Lampung Selatan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Asisten-Perekonomian-dan-Pembangunan-Provinsi-Lampung-Mulyadi-Irsan-senin.jpg)