Berita Lampung

Groundbreaking Ruas Wates-Metro, Gubernur: Pekerjaan Harus Sesuai Standar

Gubernur berulang kali mengingatkan agar seluruh proses pekerjaan dilakukan sesuai prosedur.

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
SESUAI STANDAR - Gubernur Lampung saat groundbreaking jalan Wates-Metro dan Kota Gajah-Metro, Rabu (22/4/2026). Gubernur ingatkan pekerjaan sesuai standar. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung – Gubernur Lampung melakukan groundbreaking pembangunan jalan provinsi di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (22/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, gubernur bersama jajaran Pemprov Lampung, Wali Kota Metro, dan Bupati Lampung Tengah melakukan pengecekan spesifikasi pada dua ruas strategis, yakni ruas Wates–Metro dan Kota Gajah (Punggur)–Metro.

Kehadiran gubernur di lokasi bukan sekadar seremoni. 

Ia menegaskan ingin memastikan kualitas pembangunan benar-benar sesuai spesifikasi, sekaligus menekankan pentingnya perawatan jalan setelah selesai dibangun.

Di hadapan UPTD dan kontraktor, gubernur berulang kali mengingatkan agar seluruh proses pekerjaan dilakukan sesuai prosedur.

Baca Juga: Ground Breaking Jalan Gedung Aji-Umbul Mesir, Wagub Tekankan Kualitas dan Pengawasan 

“Konsultan juga, setiap proses harus dicek. Tahapan pekerjaan harus sesuai standar, supaya jalan yang dibangun tidak cepat rusak,” tegasnya.

Ia juga menyoroti masih banyaknya persoalan klasik seperti drainase yang tidak berfungsi, bahu jalan yang belum rapi, hingga tumbuhan liar yang dibiarkan.

Gubernur menargetkan sebelum musim hujan tiba, seluruh persoalan tersebut sudah dituntaskan.

“Saya ingin sebelum musim hujan tidak ada lagi air tergenang di jalan. Bahu jalan dibersihkan, saluran diperbaiki, jangan sampai air merusak jalan yang baru dibangun,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga meminta aparat di daerah bersikap tegas terhadap pelanggaran, seperti pembangunan yang menutup saluran air.

“Tidak boleh ada yang menutup drainase atau membangun di luar garis. Kalau itu terjadi, dampaknya masyarakat sendiri yang kena banjir,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, gubernur juga menyoroti kendaraan bertonase besar yang melintas di ruas jalan provinsi dan mempercepat kerusakan jalan.

Ia menegaskan kendaraan berat tetap boleh melintas, namun harus diimbangi dengan peningkatan kualitas jalan, termasuk penggunaan konstruksi beton.

“Jalan ini selalu dilalui kendaraan berat, maka harus dirigit beton supaya lebih kuat,” tambahnya.

Anggaran Rp 306 Miliar untuk 8 Paket Jalan

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved