Breaking News

Berita Lampung

Armada Minim, Layanan Sampah di Pringsewu Belum Jangkau Semua Wilayah

Keterbatasan armada pengangkut sampah masih menjadi persoalan utama dalam pelayanan kebersihan di Kabupaten Pringsewu, Lampung.  

Tayang:
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id/Tribun Lampung
SAMPAH - Ekskavator untuk mendukung operasional di TPA Bumi Ayu, Pringsewu. Keterbatasan armada pengangkut sampah masih menjadi persoalan utama dalam pelayanan kebersihan di kabupaten tersebut.. 

Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Keterbatasan armada pengangkut sampah masih menjadi persoalan utama dalam pelayanan kebersihan di Kabupaten Pringsewu, Lampung.  

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengakui, tujuh unit armada yang tersedia saat ini belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan layanan.

Kepala DLH Pringsewu, Ulinoha, menyebutkan armada yang dimiliki terdiri dari dua dump truck, tiga arm roll, dan dua kendaraan roda tiga.

Jumlah tersebut dinilai belum ideal dibandingkan dengan tingginya volume sampah harian yang mencapai puluhan ton.

Dampaknya, pelayanan di sejumlah wilayah seperti Pagelaran Utara dan Pardasuka masih belum optimal.

Selain keterbatasan armada, jarak tempuh layanan yang luas juga menjadi hambatan.

Terkait retribusi, masyarakat dikenakan biaya sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui QRIS ke rekening pemerintah daerah dan disertai bukti pembayaran resmi.

DLH juga tengah memperkuat sistem pembayaran retribusi secara transparan melalui digitalisasi, serta melakukan rekonsiliasi rutin bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

Untuk alur pengelolaan, sampah dari rumah tangga dan usaha dikumpulkan oleh petugas, kemudian dibawa ke TPS3R sebelum diangkut ke TPA Bumi Ayu untuk pemrosesan akhir.

Saat ini, Pringsewu memiliki dua TPST dan tiga TPS3R, yakni TPST Podomoro, TPST Sidoharjo, TPS3R Pringsewu Barat, TPS3R Pringsewu Utara, dan TPS3R Pringsewu Selatan, yang masih dalam proses penyerahan pengelolaan ke desa atau pekon agar lebih optimal.

Jadwal pengangkutan sampah dilakukan secara rutin dengan menyesuaikan karakteristik wilayah, volume sampah, dan ketersediaan armada.

Untuk kawasan padat penduduk, pengangkutan dilakukan lebih intensif, bahkan bisa mencapai dua kali dalam sehari. 

Selain itu, Pemkab Pringsewu juga mendorong pengurangan sampah dari sumber melalui berbagai program, seperti bank sampah, TPS3R, edukasi pemilahan sampah rumah tangga, serta komposting sederhana di tingkat pekon atau desa.

Upaya tersebut turut diperkuat melalui kebijakan daerah, termasuk edaran bupati serta kegiatan organisasi seperti Dharma Wanita dan TP PKK.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved