Berita Lampung
Armada Minim, Layanan Sampah di Pringsewu Belum Jangkau Semua Wilayah
Keterbatasan armada pengangkut sampah masih menjadi persoalan utama dalam pelayanan kebersihan di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: soni yuntavia
Tribunlampung.co.id, Pringsewu - Keterbatasan armada pengangkut sampah masih menjadi persoalan utama dalam pelayanan kebersihan di Kabupaten Pringsewu, Lampung.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat mengakui, tujuh unit armada yang tersedia saat ini belum mampu mengakomodasi seluruh kebutuhan layanan.
Kepala DLH Pringsewu, Ulinoha, menyebutkan armada yang dimiliki terdiri dari dua dump truck, tiga arm roll, dan dua kendaraan roda tiga.
Jumlah tersebut dinilai belum ideal dibandingkan dengan tingginya volume sampah harian yang mencapai puluhan ton.
Dampaknya, pelayanan di sejumlah wilayah seperti Pagelaran Utara dan Pardasuka masih belum optimal.
Selain keterbatasan armada, jarak tempuh layanan yang luas juga menjadi hambatan.
Terkait retribusi, masyarakat dikenakan biaya sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pembayaran dilakukan secara non-tunai melalui QRIS ke rekening pemerintah daerah dan disertai bukti pembayaran resmi.
DLH juga tengah memperkuat sistem pembayaran retribusi secara transparan melalui digitalisasi, serta melakukan rekonsiliasi rutin bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Untuk alur pengelolaan, sampah dari rumah tangga dan usaha dikumpulkan oleh petugas, kemudian dibawa ke TPS3R sebelum diangkut ke TPA Bumi Ayu untuk pemrosesan akhir.
Saat ini, Pringsewu memiliki dua TPST dan tiga TPS3R, yakni TPST Podomoro, TPST Sidoharjo, TPS3R Pringsewu Barat, TPS3R Pringsewu Utara, dan TPS3R Pringsewu Selatan, yang masih dalam proses penyerahan pengelolaan ke desa atau pekon agar lebih optimal.
Jadwal pengangkutan sampah dilakukan secara rutin dengan menyesuaikan karakteristik wilayah, volume sampah, dan ketersediaan armada.
Untuk kawasan padat penduduk, pengangkutan dilakukan lebih intensif, bahkan bisa mencapai dua kali dalam sehari.
Selain itu, Pemkab Pringsewu juga mendorong pengurangan sampah dari sumber melalui berbagai program, seperti bank sampah, TPS3R, edukasi pemilahan sampah rumah tangga, serta komposting sederhana di tingkat pekon atau desa.
Upaya tersebut turut diperkuat melalui kebijakan daerah, termasuk edaran bupati serta kegiatan organisasi seperti Dharma Wanita dan TP PKK.
| Pesan Gubernur Mirza saat Melepas 445 JCH Bandar Lampung Berangkat ke Tanah Suci |
|
|---|
| Modus Penyelundupan Satwa Liar Sumataera-Jawa Terbongkar di Lampung |
|
|---|
| Mensos Gus Ipul Sebut Orang Tua Siswa Sekolah Rakyat Otomatis Anggota KDMP |
|
|---|
| Mensos Gus Ipul Tinjau Proyek Sekolah Rakyat Senilai Rp 451 Miliar di Kota Baru Lampung |
|
|---|
| 4 Motor Dicuri dari Dealer di Tanjung Bintang Lampung Selatan: CRF, ADV dan PCX |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/SAMPAH-Ekskavator-untuk-mendukung.jpg)