Arinal Djunaidi Tersangka
Status Arinal Djunaidi di Partai Golkar, Sudah Nonaktif Sejak Pilkada 2024
Status mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Partai Golkar disebut sudah nonaktif sejak momentum Pilkada 2024.
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Status mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi di Partai Golkar disebut sudah tidak aktif sejak momentum Pilkada 2024.
Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Golkar Kota Bandar Lampung, Riza Mirhadi saat diwawancarai, Rabu (29/4/2026).
“Status Pak Arinal sudah dinonaktifkan sejak momentum Pilkada 2024,” kata Riza saat diwawancarai, Rabu (29/4/2026).
Diketahui, pada Pilkada 2024 lalu, Arinal tidak mendapatkan rekomendasi dari Partai Golkar untuk kembali maju sebagai calon gubernur.
Partai berlambang pohon beringin tersebut justru mengusung pasangan Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela dalam kontestasi Pilgub Lampung.
Baca Juga: Riana Sari Bela Arinal Djunaidi, 'Tak Serupiah pun Masuk ke Kantong Bapak Dana PI'
Sementara itu, Arinal tetap maju melalui Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Sejak saat itu, ia disebut sudah tidak lagi aktif di Golkar.
Meski demikian, Riza menilai sosok Arinal selama ini dikenal baik di internal partai.
“Orangnya baik, tidak pernah ada masalah,” ujarnya.
Terkait kasus hukum yang kini menjerat Arinal, pihak Golkar mengaku prihatin dan menyerahkan sepenuhnya kepada proses hukum yang berjalan.
“Kami cukup prihatin. Kita serahkan ke Kejaksaan sesuai hukum yang berlaku, kita lihat prosesnya,” kata dia.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Lampung resmi menetapkan Arinal Djunaidi sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana partisipatif interest (PI) 10 persen.
Arinal terlihat mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda saat keluar dari gedung Kejati Lampung sekitar pukul 21.15 WIB, Selasa (28/4/2026).
Ia didampingi kuasa hukumnya, Ana Sofa Yuking.
| Kejati Lampung Kebut Berkas Korupsi Arinal Djunaidi Usai Praperadilan Ditolak |
|
|---|
| Langkah Jaksa setelah Praperadilan Mantan Gubernur Lampung Arinal Ditolak Hakim |
|
|---|
| Praperadilan Arinal Djunaidi Ditolak, Henry Yosodiningrat Hormati Putusan Hakim |
|
|---|
| Hakim Tunggal Agus Windana Tolak Praperadilan Tersangka Arinal Djunaidi |
|
|---|
| 'Adu Urat' Jaksa dan Kuasa Hukum Arinal Djunaidi Soal Audit Kerugian Negara |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Status-Arinal-Djuanidi-di-Partai-Golkar.jpg)