Arinal Djunaidi Tersangka

Arinal Djunaidi Sebut Mengetahui Dana PI dari SKK Migas dan Pertamina

Arinal Djunaidi mengaku bahwa dirinya dapat informasi terkait dana PI dari SKK Migas dan Pertamina.  

Tayang:
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
SAMPAIKAN KESAKSIAN - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi saat menyampaikan kesaksiannya di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Rabu (13/5/2026). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pengadilan Tipikor Tanjungkarang menggelar sidang kasus PT LEB (Lampung Energi Berjaya) dengan menghadirkan Arinal Djunaidi sebagai saksi, Rabu (13/5/2026). 

Arinal Djunaidi mengaku bahwa dirinya dapat informasi terkait dana PI dari SKK Migas dan Pertamina. 

"Saya dapat info akan ada pengeboran minyak di Lampung Timur, dapat info itu saya minta Informasi kepada Dinas Perikanan, Dinas Pertambangan untuk melihat ke sana," terangnya.

Saat ditanya jaksa pernah mengundang Fahrizal Darminto hingga Peterdono dan lainnya untuk mengurus dana PI di Kafe Wood Stairs, Arinal memberikan jawaban. 

"Saya bukan mengundang, saat itu ada Pemprov Gorontalo dan saya sebagai gubernur menerima kunjungan dan saya bawa mereka pihak dinas-dinas tersebut," ungkap Arinal.

Baca Juga: Breaking News Didampingi Keluarga, Arinal Djunaidi Beri Kesaksian Kasus PT LEB

Pertemuan tersebut, pihaknya menginformasikan bahwa Lampung mendapat dana PI program tersebut. 

"Prihantono belum menjadi Kadis ESDM Lampung, sebelum itu di litbang saya minta untuk diurus," kata Arinal.

Dirinya mengaku mempunyai komunikasi cukup bagus dapat informasi dari Pertamina dan SKK Migas ada pengeboran di Lamtim.

"Ada peluang lainnya Dinas Pertambangan, Dinas Perikanan untuk bisa didukung, pada saat itu saya masih sekda kewenangan urusan pemerintahan," tukas Arinal.

Didampingi Keluarga

Mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi menjadi saksi dalam persidangan kasus PT LEB (Lampung Energi Berjaya). 

Arinal datang mengenakan batik lengan panjang.

Ia didampingi sang istri Riana Sari, anaknya Isfansa Mahani serta kuasa hukum Ana Sofa Yuking. 

Mantan orang nomor satu di Lampung tersebut datang menggunakan mobil baracuda hijau milik Kejati Lampung, Rabu (13/5/2026). 

Pihak kepolisian juga menjaga ketat saat Arinal Djunaidi datang ke Pengadilan Tipikor Tanjungkarang hingga selesainya persidangan. 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved