Berita Terkini Nasional

Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Jadi Tersangka Suap, Disebut Terima Rp 2,6 Miliar

Selain Sugiri Sancoko, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

KOMPAS.com/HARYANTI PUSPA SARI
TERSANGKA SUAP - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko sebagai tersangka kasus suap pengurusan jabatan dan proyek, Minggu (9/11/2025) dini hari. Selain Sugiri, KPK juga menetapkan tiga orang lainnya sebagai tersangka, yaitu Agus Pramono selaku Sekkab Ponorogo, Yunus Mahatma selaku Direktur RSUD Dr Harjono Ponorogo, dan Sucipto selaku rekanan. 

Peran Sekkab

KPK masih mendalami keterlibatan Sekkab Ponorogo Agus Pramono dalam kasus dugaan pengurusan jabatan di lingkungan Pemkab Ponorogo. Diketahui, Agus sudah menjabat sebagai Sekkab Ponorogo selama 12 tahun, artinya melebihi batas maksimal jabatan bupati, gubernur, presiden sebanyak dua periode atau 10 tahun. 

“Di samping dia menerima juga, apakah juga dia mempertahankan juga dengan memberi. Jadi, ada dia menerima dari kepala dinas dan untuk mempertahankannya, apakah dia memberi juga ke bupati. Itu juga kami dalami,” ujar Asep Guntur Rahayu. 

Berdasarkan temuan sementara penyidik, Agus diketahui menerima uang senilai Rp 325 juta dari Yunus Mahatma selaku Dirut RSUD Ponorogo. Uang ini diberikan Yunus untuk mengamankan posisinya yang hendak diganti oleh Sugiri Sancoko.

KPK juga memastikan bakal mendalami perihal penganggaran ke DPRD Ponorogo. “Kami juga akan mendalami ke sana (pihak legislatif), dari nilai-nilai yang ada di Kabupaten Ponorogo, apakah nanti ada penyimpangan atau tidak,” ujar Asep. 

Dia menjelaskan, dalam menjalankan suatu pemerintahan, bupati selaku eksekutor atau eksekutif tidak bisa berjalan sendiri. Sebab, perlu ada koordinasi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan tugasnya. Misalnya, dalam pembahasan anggaran hingga keputusan untuk menjalankan suatu proyek. 

“Karena, untuk adanya proyek dan lain-lain, itu ada persetujuan. Tidak hanya eksekutif tapi juga legislatif, di penganggaran di Kabupaten Ponorogo, ada kesepakatan-kesepakatan,” kata Asep. 

Tidak hanya itu, KPK bakal menyelidiki dugaan suap pengurusan jabatan pada satuan kerja perangkat daerah (SKPD) lainnya di Pemkab Ponorogo. Hal ini menyusul terungkapnya kasus suap pengurusan jabatan serta proyek pekerjaan di RSUD Ponorogo dan penerimaan lainnya yang menyeret Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko. 

"Penyidik tentunya akan mendalami untuk SKPD lain. Jadi, tidak hanya di rumah sakit, tentunya ada di dinas-dinas yang lain seperti apa. Karena, apa yang terjadi kepada Direktur Rumah Sakit Harjono Ponorogo ini, kemungkinan besar atau kami menduga, bahwa ini juga terjadi di dinas-dinas lain di Kabupaten Ponorogo," kata Asep. (Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved