TAG
Pengadilan Negeri Tanjungkarang
-
Aksi nekat pelajar SMP di Bandar Lampung bawa kabur uang Rp 16 juta, karena hinaan tetangganya.
Selasa, 15 Desember 2020
-
Aksi pencurian, bawa kabur uang Rp 16 juta oleh pelajar SMP di Bandar Lampung, terbongkar gara-gara status WhatsApp miliknya.
Selasa, 15 Desember 2020
-
Pelajar SMP di Bandar Lampung ternyata bawa kabur uang Rp 16 juta dan ponsel milik tetangganya.
Selasa, 15 Desember 2020
-
Seorang pelajar SMP di Bandar Lampung yang bawa kabur uang Rp 16 juta sempat dituntut JPU hukuman 45 hari.
Selasa, 15 Desember 2020
-
Kurang pengawasan dan perhatian orangtua, pelajar SMP di Bandar Lampung bawa kabur uang tunai Rp 16 juta dan ponsel.
Selasa, 15 Desember 2020
-
Tiga terdakwa, dua di antaranya oknum ASN di Lampung Timur, dalan kasus dugaan korupsi lelang randis Lampung Timur, kompak mengajukan eksespsi.
Kamis, 10 Desember 2020
-
Hanya unggah berkas perusahaan yang ikut lelang randis, oknum ASN di Lampung Timur, Dadan Darmansyah terseret kasus dugaan korupsi.
Kamis, 10 Desember 2020
-
Penyelewengan dana pengadaan randis yang dilakukan oknum ASN di Lampung Timur Tahun 2016, merugikan negara sampai Rp 686.911.670.
Kamis, 10 Desember 2020
-
Sempat gagal saat lelang pertama, oknum ASN di Lampung Timur, Suherni, dapat petunjuk untuk lakukan lelang kedua.
Kamis, 10 Desember 2020
-
Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang kembali memeriksa saksi dalam persidangan penikaman Syekh Ali Jaber
Kamis, 10 Desember 2020
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, mengganjar hukuman penjara delapan bulan kepada penjual hewan dilindungi Owa Siamang.
Kamis, 3 Desember 2020
-
Pengacara penikam Syekh Ali Jaber, Ardiansyah, menyebut, banyak asumsi yang beredar soal arah tikaman pelaku ke korban.
Kamis, 3 Desember 2020
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang kembali menggelar sidang perkara penikaman Syekh Ali Jaber, Kamis (3/11/2020).
Kamis, 3 Desember 2020
-
Kuasa hukum Alpin Andrian (24), penikam Syekh Ali Jaber, menyebut dakwaan yang dibaca majelis hakim sudah lengkap dan sempurna.
Kamis, 19 November 2020
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang perdana terdakwa Alpin Andrian (24) penikam Syech Ali Jaber, Kamis (19/11/2020).
Kamis, 19 November 2020
-
Terdakwa Alpin Andrian (24), penikam Syekh Ali Jaber menjalani sidang perdana di ruang Jatanras, Mapolresta Bandar Lampung, Kamis (19/11/2020).
Kamis, 19 November 2020
-
Kuasa hukum penikam Syekh Ali Jaber, tak ajukan eksepsi, sehingga hakim meminta Jaksa Penuntut Umum (JPU) panggil saksi.
Kamis, 19 November 2020
-
Terdakwa Alpin Andrian (24), penikam Syekh Ali Jaber, pergi ke Masjid Falahudin sambil membawa pisau dapur.
Kamis, 19 November 2020
-
Terungkap, penikam Syech Ali Jaber, terdakwa Alpin Andrian (24), sempat minta rokok ke pamannya, sebelum lakukan aksinya.
Kamis, 19 November 2020
-
Pengadilan Negeri Tanjungkarang menggelar sidang perdana terdakwa Alpin Andrian (24) penikam Syech Ali Jaber, Kamis (19/11/2020).
Kamis, 19 November 2020