Itjen Diperintah Langsung Menteri Yasonna Selidiki Dugaan Pungli Asimilasi di Lampung

Tim Inspektorat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelidiki kasus dugaan praktik pungli dalam program asimilasi di Lampung.

Penulis: hanif mustafa | Editor: Daniel Tri Hardanto
tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi - Tim Inspektorat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelidiki kasus dugaan praktik pungli dalam program asimilasi di Lampung. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Inspektorat Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menyelidiki kasus dugaan praktik pungli dalam program asimilasi di Lampung.

Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM Tholib mengatakan, pihaknya turun ke Lampung atas perintah langsung dari Menkumham Yasonna H Laoly.

"Karena sudah rame, kami turun tangan untuk menelusuri kebenaran dan kami butuh informasi dari media," sebut Tholib, Kamis (16/4/2020).

Tholib menuturkan, pihaknya baru mengetahui adanya dugaan penyimpangan atas program asimilasi dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 dari media.

Cerita Napi di Lampung Rogoh Kocek Rp 10 Juta untuk Bebas Lewat Asimilasi

Napi Lampung Mengaku Bayar Rp 10 Juta Ikut Asimilasi, Menteri Yasonna: Terbukti Pungli Saya Pecat

Bupati Agung Keberatan Disebut Minta Uang ke SKPD untuk Umrah

Polisi Ringkus Empat Tersangka Pemerkosaan di Jati Agung Lamsel

"Justru kalau kita gak dapat informasi dari temen-temen (media), kami gak tahu," sebutnya.

Tholib mengaku sudah melakukan penyelidikan ke beberapa rutan dan lapas di Lampung.

"Kami sampling saja. Kalau semua, gak mungkin karena yang keluar (bebas) seribu (napi). Saat ini masih mencari informasi rutan, lapas di Bandar Lampung," sebutnya.

Menurut Tholib, pihaknya masih kesulitan mengungkap kasus ini lantaran tidak ada keterbukaan satu sama lainnya.

"Kami perlu yang bersangkutan agar kami tahu kebenarannya. Kami tetap melindungi informan," sebutnya.

Tholib menegaskan, pihaknya akan menindak tegas oknum yang terlibat dalam praktik pungli.

"Kami tidak main-main. Akan kami tindak tegas," tandasnya.

Yasonna Ancam Pecat Oknum

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menegaskan akan pecat oknum petugas yang terbukti melakukan pungutan liar atau Pungli, dalam program pemberian asimilasi dan hak integrasi untuk pencegahan penularan Covid-19.

Yasonna mengatakan, pengeluaran narapidana asimilasi dan integrasi tidak boleh dipersulit serta tak boleh ada Pungli karena prosesnya gratis.

"Instruksi saya jelas, terbukti Pungli saya pecat. Instruksi ini sudah saya sampaikan secara langsung lewat video conference kepada seluruh kakanwil, kadivpas, kalapas, dan karutan," kata Yasonna Laoly dalam siaran pers, Kamis (16/4/2020).

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved