Sidang ITE di Bandar Lampung
Perbuatan Penyebar Konten Asusila Terbongkar Gara-gara Ponsel Digadai Rp 200 Ribu
Perbuatan pelaku penyebar konten asusila di Facebook terbongkar setelah ponsel yang digunakan digadai demi sabung ayam.
Tayang:
Penulis: hanif mustafa | Editor: Noval Andriansyah
SHUTTERSTOCK
Ilustrasi Facebook. Perbuatan penyebar konten asusila terbongkar gara-gara ponsel digadai Rp 200 ribu. (SHUTTERSTOCK)
Majelis hakim pun menetapkan barang bukti dua akun Facebook bernama Anita Sari dan Nita Bohayy, satu akun WhatsApp, satu simcard, satu smartphone, 20 tangkapan layar di Facebook untuk dirampas dan dimusnahkan.
Baca juga: Tempat Wisata di Bandar Lampung Wajib Sediakan Fasilitas Protokol Kesehatan
Baca juga: Jadi Anggota DPRD Lampung, Puji Sartono Akan Perjuangkan Kabupaten Bandar Lampung Baru
(Tribunlampung.co.id/Hanif Mustafa)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/perbuatan-penyebar-konten-asusila-terbongkar-gara-gara-ponsel-digadai-rp-200-ribu.jpg)