Liputan Khusus

Direktur RSJ Lampung Benarkan Syarat Pendaftar PPPK sudah Kerja Dulu di RSJ

Persyaratan yang harus dipenuhi pelamar PPPK, yakni bekerja di RSJ saat melamar dan itu akan mendapatkan nilai afimasi.

Editor: Tri Yulianto
capture
Ilustrasi rekrutmen PPPK. Persyaratan yang harus dipenuhi pelamar PPPK RSJ Lampung, yakni bekerja di RSJ saat melamar dan itu akan mendapatkan nilai afimasi. 

Namun demikian, menurut Nuyen, peserta yang keberatan pada hasil tes penerimaan PPPK tersebut, bisa melakukan sanggahan.

"Makanya sekarang ini kan sedang dibuka untuk sanggah," ungkapnya.

Humas RSJ Lampung, David juga mengaku tidak tahu menahu soal teknis rekrutmen PPPK kesehatan di tempatnya bekerja, terutama terkait masalah penambahan nilai afirmasi itu.

Menurut David, soal rekrutmen PPPK merupakan domain Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Lampung.

"Soal itu saya gak paham. Coba langsung ke BKD," kata David singkat saat diwawancarai melalui sambungan telepon, Kamis (12/1/2023).

Baca juga: Pemprov Lampung Koordinasi ke BKN setelah Rekrutmen PPPK RSJ Disanggah

Baca juga: Dugaan Pelanggaran Rekrutmen PPPK RSJ Lampung Muaranya ke Pemerintah Pusat

Nilai afirmasi memberi pengaruh pada peringkat nilai calon PPPK.

Dan untuk RSJ di Lampung ada kuota 17 orang untuk PPPK dengan syarat peringkat yang salah satunya dipengaruhi nilai afirmasi.

Sedangkan untuk dapatkan nilai afirmasi persyaratannya adalah sudah bekerja di tempat tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Kiki Adipratama )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved