Berita Lampung

Pupuk Subsidi di Lampung Tengah Langka Akibat Pengecer Belum Urus Perjanjian  

Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura jelaskan penyebab pupuk subsidi langka di Lampung Tengah akibat pengecer belum urus perjanjian

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Ilustrasi pupuk subsidi. Penyebab pupuk subsidi di Lampung Tengah langka karena pegecer belum urus Surat Perjanjian Jual Beli atau SPJB dengan distributor. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan dan Hortikultura (KPTPH) Lampung Tengah sebut penyebab hilangnya pupuk subsidi berasal dari pengecer.

Kepala Bidang Prasarana, dan Sarana Pertanian (PSP) Dinas KPTPH M Rifai mengatakan, pengecer pupuk subsidi di Lampung Tengah belum mengurus Surat Perjanjian Jual Beli atau SPJB dengan distributor.

Dengan demikian, pihak pengecer pupuk subsidi di Lampung Tengah tidak bisa mendistribusikan pupuk ke kelompok tani.

"Kita sudah susun (alokasi pupuk), kelompok tani belum bisa ambil pupuk subsidi karena pengecer belum urus SPJB," kata Kabid kepada Tribun Lampung, Selasa (17/1/2023).

Menurutnya, Penandatangan SPJB ini harus dilaksanakan diawal tahun sebagai pedoman bagi pengecer dalam menyalurkan pupuk subsidi kepada para petani.

Sehingga dalam pelaksanaannya tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan.

Serta, pengecer lebih maksimal dalam penyaluran pupuk kepada petani, menyediakan pupuk dengan harga murah, mudah dan tepat waktu.

Dengan demikian, untuk bisa menyalurkan pupuk ke kelompok tani, para pengecer harus mengurus administrasi tersebut dengan distributor.

Rifai mengatakan, di Lampung Tengah, ada sekitar 300 pengecer pupuk subsidi dengan 16 distributor.

Jumlah tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan para petani di Lampung Tengah.

"Kita sudah rencanakan alokasi pupuk tahun ini, pengecer tinggal urus SPJB, insyaallah minggu ini selesai," katanya.

Sementara, petani di Lampung Tengah mengeluhkan hilangnya pupuk subsidi memasuki musim tanam di awal tahun 2023.

Meskipun di Lampung Tengah penyaluran pupuk subsidi tersedia lewat gabungan kelompok tani (gapoktan) namun petani tidak bisa dapat pupuk karena stoknya belum datang. 

Sehingga petani di Lampung Tengah terpaksa menggunakan pupuk non subsidi yang harganya jauh lebih mahal dibanding pupuk subsidi untuk musim tanam di awal tahun 2023 ini.

Handoko (29) mengatakan, dirinya terpaksa membeli pupuk nonsubsidi, meskipun mahal.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved