Berita Lampung

Pemkab Lampung Utara Akan Berlakukan Pembelian Gas 3 Kg Pakai KTP

Pemkab Lampung Utara akan memberlakukan pembelian gas elpiji 3 kilogram menggunakan KTP.Pembelian gas elpiji 3 kg pakai KTP hanya berlaku di tingka

Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribun Lampung/ Anung Bayuardi
Kadis Perdagangan Lampura Hendri 

Dia berharap semua pihak membantu pengawasan dan memberikan sosialisasi kepada warga mengenai kebijakan tersebut.

Dikutip dari kompas.com Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia (ESDM) Tutuka Ariadji menyampaikan, alasan pembelian gas elpiji wajib menunjukkan e-KTP dilakukan agar proses distribusi bersubsidi tepat sasaran.

Pembelian gas elpiji 3 kg nantinya hanya bisa dilakukan di sub penyalur resmi atau pangkalan resmi elpiji, bukan di warung.

"Pembelian elpiji 3 kg dengan KTP dimaksudkan agar distribusi elpiji bersubsidi tepat kepada sasaran dan menghindari penyalahgunaan elpiji tersebut," ujarnya.

Pemerintah mengatur bahwa masyarakat yang bisa membeli gas elpiji 3 kg adalah mereka yang sudah masuk dalam database Penyasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Nantinya, mereka dapat langsung melakukan pembelian elpiji 3 kg dengan menunjukkan KTP. ( Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved