Berita Lampung
Gereja Kemah Daud Bandar Lampung Diduga Tak Miliki Izin, Lurah Sebut Izin Gedung 2014 untuk Pilpres
Lurah Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Sumarno menyebut, Gereja Kemah Dauh Bandar Lampung tak memiliki izin.
Penulis: Riana Mita Ristanti | Editor: Teguh Prasetyo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Belum lama ini viral di sosial media, video diduga pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.
Dalam video yang berdurasi 26 detik itu, terlihat seorang laki-laki mengenakan topi hitam, baju biru tua, serta celana hitam diduga menghentikan jemaat Gereja Kemah Daud Bandar Lampung yang tengah beribadah.
Lurah Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Sumarno menyebut, Gereja Kemah Dauh Bandar Lampung tak memiliki izin.
Lantaran tak memiliki izin itulah, Sumarno beserta Linmas dan Ketua RT setempat, datang untuk memberi imbauan kepada pihak Gereja Daud, pada Minggu (20/2/2023).
Baca juga: Ibadah di Gereja Kemah Daud Bandar Lampung Diduga Dibubarkan, Ketua RT Sebut Hanya Tanya Perizinan
Sumarno mengatakan, gedung yang digunakan Gereja Kemah Daud awalnya mengajukan izin pada tahun 2014 sebagai gedung yang digunakan untuk Pilpres.
Akan tetapi setelahnya, tempat tersebut digunakan untuk tempat beribadah.
Kemudian pada surat pernyataan yang tertulis pada 10 Desember 2016 dan ditandatangani pihak gereja yakni Naik Siregar, dituliskan tiga point antara lain:
1. Gedung GKKD belum memiliki izin sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Mendagri No 8 Tahun 2006/No 9 tahun 2006 tentang pendirian rumah ibadat.
2. Adanya penolakan dari warga Kelurahan Rajabasa Jaya.
3. Dengan ini menyatakan tidak akan menggunakan gedung tersebut untuk kegiatan peribadatan dalam bentuk apapun, sebelum ada izin pemerintah berdasarkan SKB Mendagri dan Menag.
Dalam surat pernyataan tersebut ditandatangani RT 12, tokoh agama, Bhabinkamtibmas, Naik Sirergar, dan beberapa tokoh lain.
Baca juga: Kapolres Tulangbawang Barat Sarankan Pihak Gereja Pasang CCTV
Diketahui sebelumnya, viral di sosial media video diduga pembubaran ibadah di Gereja Kristen Kemah Daud yang berada di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek, Rajabasa, Bandar Lampung.
Di dalam video yang berdurasi 26 detik itu terlihat seorang laki-laki mengenakan topi hitam, baju biru tua serta celana hitam diduga menghentikan jemaat Gereja Kemah Daud Bandar Lampung yang tengah beribadah.
Seseorang yang diduga melakukan pembubaran ibadah di Gerja Kemah Daud Bandar Lampung ini diduga merupakan ketua RT setempat.
"Sudah pak, sabar-sabar, mau ibadah pak," kata seseorang dalam video tersebut.
Sementara, saat Tribun Lampung menyambangi Gereja Kemah Dauh Bandar Lampung, pada Senin (20/2/2023) siang, terlihat gerja nampak sepi.
Diduga pemilik rumah yang berada dalam satu gerbang Gereja Kemah Daud Bandar Lampung ini enggan memberikan komentar.
Ibu-ibu tersebut meminta wartawan untuk keluar dari gerbang.
"Keluar dulu ya, kami mau pergi," katanya, Senin (20/2/2023).
Ia pun langsung menutup dan mengunci gerbang gereja dan rumah tersebut.
Untuk diketahui, lokasi Gereja Kemah Daud ini berada satu pagar dengan rumah di depannya yang berwarna putih.
Saat ditanya oleh awak media terkait surat perizinana pendirian gereja, ibu tersebut pun enggak berkomentar.
Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program Bukan Penerima Upah di Gereja
Pertanyakan Perizinan
Sementara, Ketua RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Kecamatan Rajabasa, Bandar Lampung Wawan Kurniawan mengaku dirinya tak membubarkan ibadah di Gereja Kemah Daud pada Minggu (20/2/2023).
Ia menyebut, kedatangannya ke Gereja Kemah Daud guna mengingatkan terkait perizinan.
Pasalnya, menurut Wawan, gereja tersebut tak memiliki izin.
"Tidak ada perizinan, makanya kami datang untuk mengingatkan," kata Wawan.
Wawan juga mengungkapkan, kemarin ia datang hanya bersama linmas dan juga luruh setempat.
"Kami datang untuk mengingatkan, karena memang ini tidak ada izinnya," paparnya.
(Tribunlampung.co.id/ Riana Mita Raitanti)
Salah Olah Bisa Hilangkan Gizi Makanan, PCPI Ingatkan Orang Tua Lebih Cermat di Dapur |
![]() |
---|
Balai Besar TNBBS Ajak Masyarakat Lampung Menjaga Kelestarian Konservasi |
![]() |
---|
Angin Kencang Melanda Bandar Lampung Akibatkan Pohon Tumbang Timpa Rumah |
![]() |
---|
Polda Lampung dan Bulog Jual 2,2 Ton Beras SPHP dalam Gerakan Pangan Murah |
![]() |
---|
Damkarmat Pringsewu Bantu Buka Rolling Door Terkunci di Toko Indah Cell |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.