Rektor Unila Ditangkap KPK
Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap Karomani Cs
Sidang lanjutan pembuktian dugaan suap PMB Unila 2022 bakal digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Pada Selasa (7/3/2023).
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Diketahui, ini merupakan rangkaian persidangan ke 14 dalam kasus yang menjerat mantan rektor Unila, Karomani Cs.
Dari 10 persidangan tersebut, JPU KPK diketahui telah menghadirkan sekitar 58 orang saksi.
Nama Bupati Lampung Tengah Masuk Berkas Dakwaan
Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memanggil sejumlah kepala daerah menjadi saksi terkait dugaan korupsi Unila.
Selain itu, JPU KPK juga bakal memanggil ulang sejumlah saksi yang sempat mangkir dalam persidangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022.
Hal tersebut diungkapkan oleh JPU KPK, Muhammad Afrisal seusai persidangan terkait dugaan suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs.
Menurut Afrisal, saksi-saksi tersebut diperlukan keterangannya untuk pembuktian atas perbuatan suap terhadap terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri.
Adapun sejumlah kepala daerah aktif ini di antaranya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad; Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo; dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar.
"Tentu kita akan panggil juga kepala daerahnya yang namanya masuk di dalam berkas dakwaan kita," kata Afrisal.
Selain itu, M Afrisal pun mengungkapkan pihaknya akan memanggil ulang sejumlah saksi yang mangkir saat dipanggil untuk menjalani persidangan.
Pasalnya, dalam beberapa sidang terkait kasus tersebut, terdapat sejumlah saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan JPU KPK.
"Ada yang tidak hadir tanpa konfirmasi, nanti kita panggil lagi," ungkap Afrisal.
"Jika sampai panggilan ketiga tidak datang juga akan kita upayakan pemanggilan paksa," tegasnya.
( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.