Rektor Unila Ditangkap KPK

Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad Jadi Saksi Sidang Dugaan Suap Karomani Cs

Sidang lanjutan pembuktian dugaan suap PMB Unila 2022 bakal digelar di Pengadilan Negeri Tanjung Karang Pada Selasa (7/3/2023).

|
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Penasehat hukum mantan Rektor Unila Karomani, Handoko mengungkap bakal ada tujuh saksi dalam sidang pembuktian dugaan suap PMB Unila 2022 pada Selasa (7/3/2023). Salah satu dari tujuh saksi tersebut adalah Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad. 

Diketahui, ini merupakan rangkaian persidangan ke 14 dalam kasus yang menjerat mantan rektor Unila, Karomani Cs.

Dari 10 persidangan tersebut, JPU KPK diketahui telah menghadirkan sekitar 58 orang saksi.

Nama Bupati Lampung Tengah Masuk Berkas Dakwaan

Jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut akan memanggil sejumlah kepala daerah menjadi saksi terkait dugaan korupsi Unila.

Selain itu, JPU KPK juga bakal memanggil ulang sejumlah saksi yang sempat mangkir dalam persidangan terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Universitas Lampung (Unila) 2022.

Hal tersebut diungkapkan oleh JPU KPK, Muhammad Afrisal seusai persidangan terkait dugaan suap PMB Unila 2022 dengan terdakwa Karomani Cs.

Menurut Afrisal, saksi-saksi tersebut diperlukan keterangannya untuk pembuktian atas perbuatan suap terhadap terdakwa Karomani, Heryandi, dan M Basri.

Adapun sejumlah kepala daerah aktif ini di antaranya Bupati Lampung Tengah Musa Ahmad; Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo; dan Pj Bupati Mesuji Sulpakar.

"Tentu kita akan panggil juga kepala daerahnya yang namanya masuk di dalam berkas dakwaan kita," kata Afrisal.

Selain itu, M Afrisal pun mengungkapkan pihaknya akan memanggil ulang sejumlah saksi yang mangkir saat dipanggil untuk menjalani persidangan.

Pasalnya, dalam beberapa sidang terkait kasus tersebut, terdapat sejumlah saksi yang tidak hadir memenuhi panggilan JPU KPK.

"Ada yang tidak hadir tanpa konfirmasi, nanti kita panggil lagi," ungkap Afrisal.

"Jika sampai panggilan ketiga tidak datang juga akan kita upayakan pemanggilan paksa," tegasnya.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto )

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved