Berita Lampung

Kepala Bappeda Diperiksa Kejari Lampung Utara Terkait Korupsi Inspektorat

Kepala Bappeda Lampung Utara AW datang memenuhi panggilan kejaksaan negeri Lampung Utara.

Penulis: anung bayuardi | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi
Kepala Bappeda Lampura AW memberikan keterangan usai dipanggil kejaksaan Negeri Lampung Utar, Selasa (1/8/2023). 

Tujuan meminta keterangan saksi ini guna melengkapi berkas kasus dugaan tindak pidana korupsi di Inspektorat Lampung Utara.

Pemeriksaan terhadap ketiga saksi itu seputar tugas pokok dan fungsi terhadap ketiganya.

Untuk Kepala Bappeda sendiri pertanyaan seputar bagaimana mekanisme perencanaan dari sebuah kegiatan.

“Dari inspektorat soal tupoksinya juga, terkait kegiatan yang sedang disidik Kejaksaan,” katanya.

Pemeriksaan saksi ini akan terus dilakukan kejaksaan secara maraton.

Hingga saat ini, sudah ada lima orang saksi yang sudah dimintai keterangannya.

Pemeriksaan saksi-saksi ini dalam rangka memperkuat keterangan, pembuktian guna mencari siapa yang paling bertanggung jawab dalam perkara ini.

Dalam penanganan perkara ini kami terus melaksanakan sesuai dengan SOP dan peraturan yang ada tanpa mengurangi hal-hal yang menjadi urgensi.

Perlu disampaikan terkait keterangan atau rilis yang dari kejaksaan, itu yang mengeluarkan hanya Kajari dan Kasie Intel.

Saksi-saksi yang terkait dengan dugaan Tipikor ini akan kami panggil. Dari level eselon atau non struktural.

Total sampai hari ini lima orang saksi. Kedepannya juga sudah kami jadwalkan pemanggilan. (Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved