Berita Lampung
Mertua Babak Belur Dianiaya Menantu di Lampung Tengah Hanya karena Sapu
Akibat dianiaya menantu, Mertua di Lampung Tengah ini sampai dilarikan ke rumah sakit Demang Sepulau Raya.
Saat itu, pelaku tersinggung kepada mertuanya karena masalah sapu lantai.
Seketika pelaku melakukan penganiayaan dengan cara memukul korban.
"Pelaku memukul kedua mata mertuanya dengan sangat keras," ujar Wawan.
Kemudian, pelaku mengambil sapu lantai dan kembali melakukan penganiayaan secara terus menerus di bagian kepala.
Korban mengalami memar di bagian mata sebelah kanan dan kiri, memar di bagian kepala sebelah kanan.
Akibat luka serius yang diterima, korban harus dirawat di rumah sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah.
Atas kejadian itu korban juga melaporkan perbuatan anak menantunya ke polisi untuk mendapat keadilan.
"Korban melaporkan kejadian ke Polsek Gunungsugih pada 14 Agustus 2023, meskipun keadaannya belum pulih sepenuhnya," kata kapolsek.
Menerima laporan korban, polisi melakukan penyelidikan kasus dan menggali informasi saksi.
Pada 21 Agustus 2023, polisi baru mendapat Informasi bahwa pelaku SD sedang berada di rumahnya Kampung Bangun sari RT/RW 02/03, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.
"Pelaku penganiayaan ditangkap polisi sekira pukul 21.00 WIB tanpa perlawanan," katanya.
Selain itu, lanjutnya, polisi juga turut mengamankan barang bukti sapu lantai yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya mertuanya.
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Gunung Sugih.
Polisi juga sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui motif penganiayaan yang dilakukan pelaku.
Pelaku SD dijerat kasus pidana penganiayaan pasal 351 KUHPidana.
"Kasus penganiayaan diancam dengan pidana penjara paling 2,8 tahun dan atau jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, pelaku diancam hukuman paling lama 5 tahun," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
| Menyayat Hati, Buruh di Lamsel Temukan Tas Bau Busuk dan Ada Belatung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Siswa-SMP-Dikeroyok-hingga-Luka-ilustrasi-borgol.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.