Berita Lampung
Belum Ada Dewan Pengupahan, UMK Tanggamus Masih Merujuk UMP Lampung
Upah Minimum Kabupaten ( UMK ) di Tanggamus, Lampung masih merujuk pada Provinsi Lampung yakni UMP.
Penulis: Dickey Ariftia Abdi | Editor: Reny Fitriani
Pihaknya akan mendatangi perusahaan jika menerima aduan terkait upah yang tidak sesuai yang diterima oleh para pekerja.
"Kalau pun nanti ada aduan dari pekerja karena upah yang diberikan tidak sesuai kita akan coba langsung turun ke bawah," tegasnya.
Disnaker Tanggamus akan langsung bertanya terkait permasalahan yang ada di perusahaan yang tidak memberikan upah sesuai dengan kesepakatan.
Namun ia menjelaskan, kebanyakan perusahaan di Kabupaten Tanggamus menyanggupi pemberian upah sesuai dengan UMK.
"Tapi rata-rata seluruh perusahaan besar yang ada di Tanggamus ini hampir menyanggupi apa yang menjadi keputusan gubernur," katanya.
Iswandi selaku Kabid Tenaga Kerja Disnaker Tanggamus berharap, para pekerja di Kabupaten Tanggamus akan menerima upah sesuai dengan UMK yang ditetapkan oleh Provinsi Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Dickey Ariftia Abdi)
| Mayoritas Pekerja di Lampung Masuk Kategori Masyarakat Berpenghasilan Rendah |
|
|---|
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
| Menyayat Hati, Buruh di Lamsel Temukan Tas Bau Busuk dan Ada Belatung |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/UMK-Tanggamus-Masih-Merujuk-UMP-Lampung.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.