Kasus Narkoba di Bandar Lampung

4 Tahanan Kabur, Kompolnas Singgung Dugaan Keterlibatan Oknum Polda Lampung

Dikatakannya, Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) Polda Lampung dan petugas yang piket saat itu harus diperiksa Propam.

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Suasana gedung Rutan Tahti Mapolda Lampung tempat empat tahanan kabur, Rabu (6/12/2023). 

Ia menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota atau petugas terkait kaburnya tahanan

Menurut dia, pengamanan dan pengawasan terhadap keamanan di rutan perlu diperkuat.

"Terutama di ruang interogasi dan ruang tahanan. Ruangan-ruangan tersebut harus dibuat sedemikian rupa agar tersangka atau tahanan tidak bisa kabur," jelas dia. 

"Perlu cek keamanan bangunan, termasuk pintu sel tahanan, plafon kamar mandi, jeruji kamar mandi, dinding dan lantai kamar mandi. Dengan harapan agar jangan sampai mudah dibobol untuk melarikan diri," imbuhnya. 

Selain itu, perlu diperiksa apakah prosedur terkait interogasi tersangka yang ditangkap sudah dilaksanakan dengan benar.

"Misalnya apakah penggeledahan badan terhadap tersangka sudah dilakukan dengan benar."

Sehingga tidak ada barang-barang berbahaya yang bisa digunakan untuk melawan petugas atau melarikan diri. 

"Demikian pula pengawasan terhadap barang-barang yang dibawakan oleh pembesuk juga harus diawasi agar jangan sampai ada barang-barang berbahaya yang lolos," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved