Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Polres Lampung Selatan Ikut Buru 4 Tahanan Narkotika Polda Lampung yang Kabur

Diketahui, 4 tahanan narkotika atau narkoba yakni Muslim, Maulana, M Nasir dan Asnawi kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung, Rabu (6/12/2023).

Tribunlampung.co.id/Dominius Desmantri Barus
Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin saat diwawancarai awak media. Polres Lampung Selatan juga ikut memburu 4 tahanan narkotika Polda Lampung yang kabur. Diketahui, 4 tahanan narkotika atau narkoba yakni Muslim, Maulana, M Nasir dan Asnawi kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung, Rabu (6/12/2023) sekitar pukul 03.00 WIB. 

Dalam video tersebut memperlihatian petugas polisi yang berpakaian jaket hoodie cokelat dan celana cino panjang berwarna hijau membuka satu persatu lapisan yang ada di pintu mobil mitsubishi Xpander berwarna putih bernomor polisi B 2068 PFQ yang diduga terdapat 58 kilogram sabu.

Diketahui, selain menyita barang bukti sabu, petugas KSKP bakauheni juga menangkap tiga orang pelaku berinisial A, MY, dan N.

Ketiga pelaku berperan langsung sebagai kurir sepesialis lintas Aceh, Palembang DAN jakarta

Terungkapnya upaya penyelundupan sabu tersebut, saat salah seorang anggota KSKP menghentikan laju mobil Mitsubshi Xpander  berwarna putih bernomor polisi B 2068 PFQ yang melintas ke Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.

Saat dilakukan pemeriksaan salah seorang pelaku berinisial N menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Kecurigaan petugas polisi dari KSKP Bakauheni semakin menguat pada saat petugas berusaha menurunkan kaca mobil Xpander yang mereka tumpangi.

Kaca mobil Xpander yang mereka tumpangi tersebut mengalami kemacetan atau tidak berfungsi.

Tidak menunggu waktu lama petugas KSKP langsung mengamankan ketiga pelaku.

Dari pemeriksaan sisi kiri kanan dasbor mobil X pander tersebut, petugas menemukan puluhan bungkusan besar merek teh cina yang didalamnya terdapat butiran kristal berisi sabu.

Para pelaku membawa puluhan kilo paket sabu tersebut dari Aceh tujuan Jakarta.

Ketiga pelaku mengaku diberi upah seratus juta rupiah oleh seseorang yang berada di Aceh.

Dari kartu identitas yang diamankan, ketiga pelaku merupakan warga Aceh Utara.

Saat di introgasi petugas, pelaku mengaku sudah sering melakukan pengiriman sabu lintas Aceh Palembang dengan jumlah Besar.

Namun, saat melakukan pengiriman sabu ke Jakarta ini, aksi para pelaku dapat digagalkan.

Kini ketiganya sudah dibawa ke Polda Lampung untuk pengembangan kasus.

Ketiganya terancam dikenakan sanksi penjara seumur hidup atau hukuman mati.

(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved