Kasus Narkoba di Bandar Lampung
Polres Lampung Selatan Ikut Buru 4 Tahanan Narkotika Polda Lampung yang Kabur
Diketahui, 4 tahanan narkotika atau narkoba yakni Muslim, Maulana, M Nasir dan Asnawi kabur dari Rutan Tahti Polda Lampung, Rabu (6/12/2023).
Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: Noval Andriansyah
Dalam video tersebut memperlihatian petugas polisi yang berpakaian jaket hoodie cokelat dan celana cino panjang berwarna hijau membuka satu persatu lapisan yang ada di pintu mobil mitsubishi Xpander berwarna putih bernomor polisi B 2068 PFQ yang diduga terdapat 58 kilogram sabu.
Diketahui, selain menyita barang bukti sabu, petugas KSKP bakauheni juga menangkap tiga orang pelaku berinisial A, MY, dan N.
Ketiga pelaku berperan langsung sebagai kurir sepesialis lintas Aceh, Palembang DAN jakarta
Terungkapnya upaya penyelundupan sabu tersebut, saat salah seorang anggota KSKP menghentikan laju mobil Mitsubshi Xpander berwarna putih bernomor polisi B 2068 PFQ yang melintas ke Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan.
Saat dilakukan pemeriksaan salah seorang pelaku berinisial N menunjukkan gelagat yang mencurigakan.
Kecurigaan petugas polisi dari KSKP Bakauheni semakin menguat pada saat petugas berusaha menurunkan kaca mobil Xpander yang mereka tumpangi.
Kaca mobil Xpander yang mereka tumpangi tersebut mengalami kemacetan atau tidak berfungsi.
Tidak menunggu waktu lama petugas KSKP langsung mengamankan ketiga pelaku.
Dari pemeriksaan sisi kiri kanan dasbor mobil X pander tersebut, petugas menemukan puluhan bungkusan besar merek teh cina yang didalamnya terdapat butiran kristal berisi sabu.
Para pelaku membawa puluhan kilo paket sabu tersebut dari Aceh tujuan Jakarta.
Ketiga pelaku mengaku diberi upah seratus juta rupiah oleh seseorang yang berada di Aceh.
Dari kartu identitas yang diamankan, ketiga pelaku merupakan warga Aceh Utara.
Saat di introgasi petugas, pelaku mengaku sudah sering melakukan pengiriman sabu lintas Aceh Palembang dengan jumlah Besar.
Namun, saat melakukan pengiriman sabu ke Jakarta ini, aksi para pelaku dapat digagalkan.
Kini ketiganya sudah dibawa ke Polda Lampung untuk pengembangan kasus.
Ketiganya terancam dikenakan sanksi penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(Tribunlampung.co.id/ Dominius Desmantri Barus)
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 7 Miliar |
![]() |
---|
Tangkap Bandar Narkoba, Polresta Bandar Lampung Kejar DPO Pelaku Lainnya |
![]() |
---|
Polresta Bandar Lampung Sita Barang Bukti 6 Kg sabu dan 1.653 Butir Pil Ekstasi |
![]() |
---|
Kronologi Penangkapan Bandar Narkoba di Wilayah TbB Bandar Lampung |
![]() |
---|
Breaking News Polresta Bandar Lampung Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba di TbB |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.