Berita Lampung

PTSL Dipungut Rp 1 Juta, Warga Seputih Mataram Geram Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai

Warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak Tahun 2021 sampai 2024, belum juga mendapatkan sertifikat.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq
Masyarakat Kampung Wirata Agung Mataram berkumpul membahas sertifikat tanah program PTSL yang tak kunjung selesai. 

TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Sejumlah warga di Desa Wirata Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram geram kepada pihak badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Tengah

Pasalnya, mereka yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak Tahun 2021 sampai 2024, belum juga mendapatkan sertifikat.

Salah satunya dialami Komang Yatne (34), warga Kampung Wirata Agung Mataram, dia mengikuti program PTSL sejak tanggal 2 November 2021.

Hingga saat ini, Yatne mengaku belum juga menerima sertifikat tanah yang didaftarkannya.

"Padahal saya sudah dimintai uang Rp 1 juta, tapi sampai sekarang nggak beres-beres itu urusannya," kata dia, Rabu (17/4/2024).

Yatne menyebutkan bahwa pungutan Rp1 juta tersebut diterima oleh aparat kampung yang pada saat itu menjabat. 

Diapun diberikan kwitansi setelah memberi uang tersebut.

Yatne menilai, administrasi PTSL di Lampung Tengah tidak beres.

Pasalnya, pihaknya pernah mendatangi kantor BPN untuk mempertanyakan sertifikat tersebut.

“Kata orang BPN, berkas saya masih dicari-cari. Soalnya atas nama Komang Yatne katanya nggak ada. Ya aneh to, sudah tiga tahun masa masih cari-cari berkas,” papar dia.

Yatne menyebutkan, selain dirinya, masih ada 50 orang lainnya yang bernasib sama.

Bahkan, sambungnya, ada satu warga yang dimintai dana Rp 14 juta untuk program PTSL

Yatne berharap, pihak BPN Lampung tengah bisa bertanggungjawab akan tugas mereka.

Begitu juga pihak desa harus bisa bertanggungjawab terhadap program PTSL tersebut.

Sebab mereka yang pada saat itu menerima uang warga.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved