Berita Lampung
PTSL Dipungut Rp 1 Juta, Warga Seputih Mataram Geram Sertifikat Tanah Tak Kunjung Selesai
Warga yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak Tahun 2021 sampai 2024, belum juga mendapatkan sertifikat.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Reny Fitriani
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Lampung Tengah - Sejumlah warga di Desa Wirata Agung Mataram, Kecamatan Seputih Mataram geram kepada pihak badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Tengah.
Pasalnya, mereka yang mengikuti program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sejak Tahun 2021 sampai 2024, belum juga mendapatkan sertifikat.
Salah satunya dialami Komang Yatne (34), warga Kampung Wirata Agung Mataram, dia mengikuti program PTSL sejak tanggal 2 November 2021.
Hingga saat ini, Yatne mengaku belum juga menerima sertifikat tanah yang didaftarkannya.
"Padahal saya sudah dimintai uang Rp 1 juta, tapi sampai sekarang nggak beres-beres itu urusannya," kata dia, Rabu (17/4/2024).
Yatne menyebutkan bahwa pungutan Rp1 juta tersebut diterima oleh aparat kampung yang pada saat itu menjabat.
Diapun diberikan kwitansi setelah memberi uang tersebut.
Yatne menilai, administrasi PTSL di Lampung Tengah tidak beres.
Pasalnya, pihaknya pernah mendatangi kantor BPN untuk mempertanyakan sertifikat tersebut.
“Kata orang BPN, berkas saya masih dicari-cari. Soalnya atas nama Komang Yatne katanya nggak ada. Ya aneh to, sudah tiga tahun masa masih cari-cari berkas,” papar dia.
Yatne menyebutkan, selain dirinya, masih ada 50 orang lainnya yang bernasib sama.
Bahkan, sambungnya, ada satu warga yang dimintai dana Rp 14 juta untuk program PTSL.
Yatne berharap, pihak BPN Lampung tengah bisa bertanggungjawab akan tugas mereka.
Begitu juga pihak desa harus bisa bertanggungjawab terhadap program PTSL tersebut.
Sebab mereka yang pada saat itu menerima uang warga.
| Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Jadi Tersangka Proyek Air Minum Senilai Rp8,2 M |
|
|---|
| Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Oktober 2025, Bakal Hujan Merata |
|
|---|
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/warga-seputih-mataram-geram-program-PTSL.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.