Kasus Narkoba di Bandar Lampung

Breaking News Selebgram Adelia Putri Salma Divonis Penjara 5 Tahun Pakai Uang Penjualan Sabu

Adelia Putri Salma divoni penjara 5 tahun gunakan uang penjualan sabu yang dijalankan suaminya David alias Kadafi, bagian jaringan Fredy Pratama

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Tri Yulianto
Intagram @adeliaputrisalma / Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer
Adelia Putri Salma divoni penjara 5 tahun gunakan uang penjualan sabu yang dijalankan suaminya David alias Kadafi, bagian jaringan Fredy Pratama 

Erlin mengatakan, Albert Antara berperan sebagai penerima aliran dana.

Albert juga menguasai aset-aset hasil penjualan sabu dari Kadapi.

Ia mengatakan, dari hasil penangkapan tersebut, polisi telah menyita barang bukti.

Barang bergerak yang disita berupa enam mobil mewah, yakni Toyota Alphard B 214 DEL, Mitsubishi Pajero BG 1629 TD, dan BMW K 404 FI.

Selanjutnya, Toyota Innova F 1520 IJ, Jaguar B 2132 PBK, dan Mercedes-Benz B 196 FRL.

"Kami juga menyita perhiasan emas, buku rekening, dan ATM milik para tersangka," terang Erlin.

Saat ini enam mobil mewah tersebut terparkir di halaman Mapolda Lampung.

(Tribunlampung.co.id / Soma Ferrer)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved