Berita Lampung
Tersangka Pembuang Bayi di Sukarame Bandar Lampung Lakukan 50 Adegan Rekonstruksi
Tersangka RA, pembuang bayinya sendiri di jembatan aliran sungai Jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung melakukan 50 adegan pada rekonstruksi.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tersangka RA, pembuang bayinya sendiri di jembatan aliran sungai Jalan Urip Sumoharjo, Bandar Lampung melakukan 50 adegan pada rekonstruksi.
Kanit Reskrim Polsek Sukarame, Bandar Lampung Ipda Muazam mengatakan, RA pelaku pembuang bayi sendiri melakukan 50 adegan.
"Setelah kami lakukan interogasi bahwa tersangka telah mengakui merencanakan untuk membunuh bayi perempuannya tersebut," kata Kanit Reskrim Polsek Sukarame Ipda Muazam mewakili Kapolsek Sukarame Kompol Warsito, Senin (20/5/2024).
Tersangka RA merupakan warga Desa Wiyono, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran.
Ia mengatakan, pelaku mengakui telah membunuh anak kandungnya sendiri dikarenakan hasil hubungan selap dengan kekasihnya.
Polisi melakukan rekonstruksi pembunuhan dan membuang bayinya tersebut dimulai dari toko tempat RA bekerja.
Kemudian di rumah kakak pelaku di Kelurahan Sukadanaham, Bandar Lampung atau tempat tersangka melahirkan.
Muazam mengatakan, polisi melakukan pengungkapan kasus pembunuhan dan pembuangan bayi kandung berdasarkan petunjuk baju kaos merah.
Atas perbuatanya tersangka RA dijerat pasal 80 ayat 3 junto Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun.
Sebelumnya, Polsek Sukarame menangkap RA (21) ibu dari bayi yang meninggal dunia dan ditemukan pemulung tergeletak di pinggir aliran sungai Urip Sumoharjo, Kota Bandar Lampung, Rabu (28/3/2024).
Kapolsek Sukarame Kompol Warsito mengatakan, polisi mengamankan pelaku RA (21) pembuang bayi tersebut pada Jumat (1/3/2024) sekitar pukul 02.00 WIB.
Pelaku pembuang bayi ditangkap di rumah kakaknya RA (21) di Kecamatan Tanjungkarang Barat, Kota Bandar Lampung.
"Berkat kerja tim akhirnya pelaku pembuang bayi di aliran sungai Urip Sumoharjo berhasil kami ungkap," kata Kapolsek Sukarame Kompol Warsito.
RA (21) merupakan pramuniaga di sebuah toko elektronik di Bandar Lampung.
Pelaku tersebut beralasan malu karena hubungan gelapnya dengan pacarnya hingga akhirnya hamil.
| Kasus Korupsi Bendungan Marga Tiga Lamtim, Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru |
|
|---|
| Windi Tersandung Kasus Sayat Alat Vital, Begini Upaya Hukum Keluarga Tersangka |
|
|---|
| Rekor! 415 Siswa Ikuti Lomba Pidato Bahasa Mandarin se-Lampung |
|
|---|
| Menyayat Hati, Buruh di Lamsel Temukan Tas Bau Busuk dan Ada Belatung |
|
|---|
| Alasan Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hanya Sampai 6 Desember |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Tim-Inafis-melakukan-rekonstruksi-buang-bayi-RA.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.