Berita Terkini Nasional
Mantan Menteri Pertanian SYL Divonis 10 Tahun Penjara, Pendukung Sempat Pukuli Wartawan
Mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) akhirnya divonis dengan pidana 10 tahun penjara dan denda sebesar Rp300 juta subsider empat bulan kurungan.
Dari penglihatannya diduga pelaku pemukulan berjumlah tiga orang. Namun, beruntung dirinya tak mendapatkan luka yang berarti.
"Enggak sih, karena pas mukul dan nendang, saya menghindar, kena dikit aja paling, enggak sampai luka," ungkapnya.
Akibat pemukulan itu, Bodhiya lalu membuat laporan ke Polda Metro Jaya.
Laporan diterima dan teregister dengan nomor LP/B/3926/VII/2024/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 11 Juli 2024.
SYL sendiri meminta maaf atas tindakan para pendukungnya terhadap awak media itu.
"Saya minta maaf kalau tadi ada seperti itu, tidak ada niat seperti itu. Sayalah yang tempatmu sebagai bapak, sebagai kakak, saya minta maaf kepada teman-teman pers," ucap SYL di ruang sidang, Kamis (11/7). (tribunnetwork/aci/fmh/abd/ham/ibr/dod)
| Lansia Jadi Korban Modus Ganjal ATM, Rp 135 Juta Raib |
|
|---|
| Kades Mohon-mohon Agar Tak Ditangkap Usai Korupsi Rp547 Juta, Janji Kembalikan |
|
|---|
| Pria di Sumsel Raup Rp 458 Juta Lewat Modus Penipuan Mitra MBG |
|
|---|
| Kaesang Ungkap Syarat yang harus Dipenuhi PSI Bila Ingin Kalahkan NasDem |
|
|---|
| Tante Tega Jual Keponakan Gegara Terlilit Pinjol, Ancam Bunuh Jika Melawan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/Peras-Anak-Buah-hingga-Rp-44-M-Eks-Mentan-SYL-Hanya-Divonis-10-Tahun-Bui.jpg)